Polda Maluku Menduga Ada Indikasi Rekayasa Kasus Penembakan Warga Wakal, Ini Dasarnya
Polda Maluku menduga ada indikasi rekayasa dalam kasus penembakan MT di Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Penyidik juga sudah berupaya dengan meminta bantu Komnas HAM agar menghadirkan para saksi untuk diambil keterangan, termasuk di tempat netral seperti di kantor Komnas HAM, Tapi para saksi juga tidak datang.
Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Penasehat Hukum agar menghadirkan para saksi untuk diambil keterangan di tempat yang netral, namun mereka juga tidak datang.
"Sehingga kami khawatir ada dugaan indikasi rekayasa kasus dan kesaksian yang tidak benar," kata Ohoirat.
Untuk itu Polda Maluku meminta agar penasehat hukum agar jangan hanya menuntut Polri untuk mengungkap kasus tersebut.
Namun ketika giliran diminta melakukan tugasnya mendampingi para saksi untuk diambil keterangan, juga tidak bisa sampai saat ini.
"Kami meminta penasehat hukum agar berhati-hati dalam menyampaikan statemen yang justru dapat berpotensi memperkeruh situasi di lapangan," pinta Ohoirat.
Roem juga menghimbau semua masyarakat termasuk warga masyarakat Wakal dan Hitu agar menjaga situasi dan kondisi yang sudah semakin kondusif.
"Jangan memberikan statement yang memanas-manasi tapi sebaliknya mari kita bersama mengungkap kasus ini secara terang benderang," pintanya
Untuk diketahui, almarhum MT, tertembak orang tak dikenal di negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten. (*)
Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jembatan Wakal |
![]() |
---|
Tak Dapat SP2HP Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Luhu, LMBI Laporkan Polda Maluku ke Mabes Polri |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jembatan Lintas Taeno–Wakal Rusak Akibat Longsor |
![]() |
---|
Miris! Jalan Lintas Taeno-Wakal Tak Punya Talud Penahan Meski Berada di Tepi Jurang dan Longsor |
![]() |
---|
Hati-hati! Ada 392 Jalan Berlubang di Lintas Wakal - Rumah Tiga, Ancam Keselamatan Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.