Satwa Dilindungi
7 Ekor Kanguru Endemic Papua Lolos Naik ke Kapal, Pelaku Rela Sewa Kamar ABK untuk Selundupkan Satwa
Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan cara penyelundupan Kangguru endemic papua yang disebutnya modus baru.
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: sinatrya tyas puspita
41 ekor satwa liar yang diamankan tersebut terdiri empat ekor Kakatua Raja (Proboscinger aterrimus), empat ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), tiga ekor Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodel) dan 30 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).
Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto mengungkapkan, 41 ekor satwa liar tersebut berhasil ditemukan saat pihaknya bersama Polsek KPYS, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT. Pelni Cabang Ambon menggelar kegiatan penyelamatan pengangkutan dan peredaran (TSL) ilegal.
"Kami temukan Hewan di lindungi ini di sekitar dek tiga bagian belakang KM. Tidar pada rabu kemarin," ujar Seto kepada TeibunAmbon, Jumat (14/10/2022).
Lanjut dikatakan, kapal KM Tidar tersebut baru berlayar dari wilayah Indonesia Bagian Timur (Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Dobo, Tual & Ambon) dengan tujuan akhir Pelabuhan Laut Makassar.
"Jadi perkiraan kami burung ini berasal dari sana yang mau di selundupkan entah ke Kota Ambon atau Makassar," pungkas Seto.
Saat ini seluruh satwa liar itu sudah diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi.
"Nanti satwa liar ini akan dikembalikan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," ucapnya.
Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan kasus pengangkutan satwa tersebut, BKSDA Provinsi Maluku segera berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Malumu.
Dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur.
(Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto)
| Pemenang Indonesian Idol 2023, Nasib Salma dan Nabila Baru Diumumkan Pekan Depan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KLHK Amankan Penjual Satwa Liar Dilindungi di Ambon, Pelaku Tawarkan Satwa di Media Sosial | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| 20 Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Pulau Seram | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BKSDA Maluku Terima 8 Satwa Liar Endemik Hasil Translokasi dari Jawa Timur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.