Satwa Dilindungi

7 Ekor Kanguru Endemic Papua Lolos Naik ke Kapal, Pelaku Rela Sewa Kamar ABK untuk Selundupkan Satwa

Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan cara penyelundupan Kangguru endemic papua yang disebutnya modus baru.

Sumber; Polsek KPYS
Penyeludupan 7 ekor Kanguru Papua itu digagalkan Polsek KPYS dari Kapal KM Dobonsolo yang transit di pelabuhan Yos Sudarso, Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIT. 

41 ekor satwa liar yang diamankan tersebut terdiri empat ekor Kakatua Raja (Proboscinger aterrimus), empat ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), tiga ekor Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodel) dan 30 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

Dua Petugas Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku tengah menunjukan barang sitaan satwa dilindungi yang berhasil  diamankan di Pelabuhan Ina Marina Masohi, Senin (9/5/2022).
Dua Petugas Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku tengah menunjukan barang sitaan satwa dilindungi yang berhasil diamankan di Pelabuhan Ina Marina Masohi, Senin (9/5/2022). (TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar)

Polisi Kehutanan BKSDA Maluku, Seto mengungkapkan, 41 ekor satwa liar tersebut berhasil ditemukan saat pihaknya bersama Polsek KPYS, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT. Pelni Cabang Ambon menggelar kegiatan penyelamatan pengangkutan dan peredaran (TSL) ilegal.

"Kami temukan Hewan di lindungi ini di sekitar dek tiga bagian belakang KM. Tidar pada rabu kemarin," ujar Seto kepada TeibunAmbon, Jumat (14/10/2022).

Lanjut dikatakan, kapal KM Tidar tersebut baru berlayar dari wilayah Indonesia Bagian Timur (Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Dobo, Tual & Ambon) dengan tujuan akhir Pelabuhan Laut Makassar.

"Jadi perkiraan kami burung ini berasal dari sana yang mau di selundupkan entah ke Kota Ambon atau Makassar," pungkas Seto.

Saat ini seluruh satwa liar itu sudah diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi.

"Nanti satwa liar ini akan dikembalikan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," ucapnya.

Sedangkan untuk tindak lanjut penanganan kasus pengangkutan satwa tersebut, BKSDA Provinsi Maluku segera berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Malumu.

Dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Maluku menerima delapan satwa liar endemik dari BKSDA Jawa Timur.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Maluku menerima delapan satwa liar endemik dari BKSDA Jawa Timur. (BKSDA Maluku)

(Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved