Satwa Dilindungi

7 Ekor Kanguru Endemic Papua Lolos Naik ke Kapal, Pelaku Rela Sewa Kamar ABK untuk Selundupkan Satwa

Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan cara penyelundupan Kangguru endemic papua yang disebutnya modus baru.

Sumber; Polsek KPYS
Penyeludupan 7 ekor Kanguru Papua itu digagalkan Polsek KPYS dari Kapal KM Dobonsolo yang transit di pelabuhan Yos Sudarso, Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIT. 

TRIBUNAMBON.COM - Kapolsek Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Iptu Julkisno Kaisupy menjelaskan cara penyelundupan Kangguru endemic papua yang disebutnya modus baru.

Pasalnya, cara menaikan satwa liar tak berizin ini dari pelabuhan Jayapura ke KM Dobonsolo, terbilang unik.

Dimana, para pelaku imenggunakan sejumlah tas ransel untuk menaruh Kangguru ini sebelum dinaikan ke tas kapal.

Mereka juga sudah menyiapkan sebuah kandang kecil yang bisa di bongkar pasang.

Kandang itu berguna, ketika satwa liar berhasil lolos ke atas kapal barulah ditaruh di dalam kandang.

Kemudian untuk mengelabui petugas, di atas kapal pelaku ini menyewa kamar ABK untuk menyimpan hewan tersebut.

Baca juga: KLHK Amankan Penjual Satwa Liar Dilindungi di Ambon, Pelaku Tawarkan Satwa di Media Sosial

Baca juga: 20 Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan di Hutan Pulau Seram

Baca juga: BKSDA Maluku Terima 8 Satwa Liar Endemik Hasil Translokasi dari Jawa Timur

Baca juga: BKSDA Maluku Terima 8 Satwa Liar Endemik Hasil Translokasi dari Jawa Timur

"Saat kita dapat tadi satwa liar ini berada di kandang dalam kamar mandi milik salah satu ABK KM Dobonsolo," ucap Julkisno.

Lanjut Julkisno, dari informasi yang dihimpun, ada 20 ekor Kanguru dan satwa dilindungi lainnya yang dilindungi.

Hanya saja saat melakukan pencarian anggotanya hanya menemukan 7 ekor Kanguru.

"Sebenarnya kita dapat informasi ada 20 ekor Kanguru Papua dan burung, namun saat periksa kita hanya dapat tujuh ekor Kangguru," ujar Kapolsek.

Untuk itu keberadaan hewan lainnya, aparat Polsek akan berkoordinasi dengan BKSDA Maluku dan otoritas pelabuhan berikutnya dimana kapal KM Dobonsolo itu akan bersandar.

Diberitakan, Kepolisian Pelabuhan Yosudarso (KPYS) Ambon menggagalkan peyelundupan Kanguru Papua.

Penyeludupan hewan endemic Papua itu digagalkan Polsek KPYS dari Kapal KM Dobonsolo yang transit di Pelabuhan Yos Sudarso, Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIT.

Penyeludupan 7 ekor Kanguru Papua itu digagalkan Polsek KPYS dari Kapal KM Dobonsolo yang transit di pelabuhan Yos Sudarso, Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIT.
Penyeludupan 7 ekor Kanguru Papua itu digagalkan Polsek KPYS dari Kapal KM Dobonsolo yang transit di pelabuhan Yos Sudarso, Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.30 WIT. (Sumber; Polsek KPYS)

Kejadian Serupa, 41 Ekor Satwa Liar yang Dilindungi Berhasil Diamankan dari KM Tidar di Pelabuhan Yos Sudarso

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku kembali mengamankan 41 satwa liar di lindungi dari kapal KM Tidar Yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved