Korupsi di Maluku

Korupsi, Tiga Petinggi KPUD SBB Divonis Bervariasi

Ketiganya yakni Muhammad Djefry Lessy selaku Sekretaris KPUD Kabupaten SBB, terdakwa Hery Resimanuk selaku bendahara Pileg dan Pilpres 2014 di KPUD

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Grafis TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi korupsi 

Serta Biaya pemeliharaan peralatan dan mesin, Perjalanan dinas biasa, Perjalanan dinas dalam kota, Perjalanan dinas paket meeting dalam kota, Perjalanan dinas paket meeting luar kota dan Peralatan dan Mesin.

“Pencairan tersebut masuk ke Rekening KPU 1401002606 pada Bank Maluku Cabang Piru kemudian terdakwa Resimanuk merinci penggunaan anggaran tanpa didukung bukti pengeluaran selanjutnya terdakwa masukkan dalam Buku Kas Umum dan untuk bukti pertanggungjawabannya terdakwa isi seolah-olah sudah ada bukti pertanggungjawabannya,” jelas JPU.

JPU menyebut, berdasarkan perhitungan ahli, telah terjadi penyimpangan pembayaran terhadap pengelolaan anggaran KPU Kabupaten SBB Tahun 2014 yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dimana dokumen pendukung pembayaran dibuat secara Pro Forma (dokumen yang dibuat cenderung asal asalan atau formalitas semata) yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan Negara/daerah senilai Rp9.657.787.250. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved