Gelar Adat

Tolak Gelar Upu Latu dan Ina Latu Nunusaku ke Murad-Widya, Pemuda Seram: Bertentangan dengan Adat

Nahady mewakili pemuda Seram Bagian Barat, menegaskan bahwa Nunusaku sebagai tempat keramat suci tidak selayaknya dipolitisasi dengan pemberian gelar 

Editor: Adjeng Hatalea
Sumber; DISKOMINFO MALUKU TV CHANNEL
20 Maret 2023 mendatang, direncanakan pengukuhan gelar adat Upu Latu Nunusaku dan Ina Latu Nunusaku di Negeri Niniari, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat. 

Dikatakannya bahwa, Nunusaku milik bersama masyarakat Seram dan pancarannya yang ada di Pulau-pulau Lease dan Pulau Ambon.

Baca juga: Jodis Rumahsoal Disebut Aktor di Balik Pemberian Gelar Adat Upu Latu dan Ina Latu Nunusaku

"Soal Nunusaku ini milik bersama semua masyarakat Seram serta masyarakat Lease dan Ambon yang punya kaitan sejarah panjang di Maluku," ucapnya.

Selesue mengecam pemberian gelar adat yang dilakukan secara sesuka hati.

Menurutnya, para tetua adat dan para kades di Seram Bagian Barat termasuk salah satu anggota DPRD SBB, Jodis Rumahsoal tidak memiliki hak untuk memberikan gelar Adat yang sakral itu.

"Jadi jangan mengklaim sembarangan, bahkan para tetua adat dan kades-kades di SBB juga tidak memiliki hak untuk pemberian gelar adat tersebut termasuk salah satu anggota DPRD SBB, Jodis Rumahsoal," jelasnya.

Pasalnya seluruh wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat belum memiliki status sebagai Negeri Adat.

"Kita tahu bersama bahwa seluruh wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat, belum memiliki status sebagai negeri adat sehingga tidak mempunyai kewenangan memberikan gelar tersebut," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved