Buru Hari Ini

Dinilai Batasi Ruang Kerja Wartawan, PWI Kecam Eks Kasi Humas Polres Buru

Ia menilai pengeluaran wartawan dari grup WhatsApp Polres Buru, yang selama ini menjadi media komunikasi antara wartawan dan pihak kepolisian

TribunAmbon.com/ Ummi Dalila Temarwut
POLRES BURU - Tampak Depan Kantor Polres Buru Kota Namlea Kabupaten Buru,Selasa (5/8/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut 

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru menyesalkan tindakan mantan Kepala Seksi Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S Jamaluddin, yang dinilai bersikap arogan dengan membatasi ruang kerja wartawan.

Ketua PWI Buru, Asma Payapo, dalam rilis yang diterima mengatakan bahwa wartawan merupakan mitra kerja Polri. 

Dia punmenyayangkan dikeluarkannya wartawan dari grup WhatsApp Polres Buru.

“Wartawan merupakan partner dengan institusi Polri. Permasalahan dikeluarkannya wartawan dari grup WhatsApp Polres Buru sangat disesalkan. Hal itu sudah mencederai kerja pers pada umumnya,” ujarnya senin (27/10/2025).

Ia menegaskan, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

Karena itu, PWI Buru meminta agar Kapolres Buru bersikap bijaksana dalam menyikapi perilaku anggotanya.

“Ini bukan hal yang sepele, jadi sangat disesalkan perilaku oknum yang mengeluarkan wartawan dari grup. Kapolres Buru harus bijaksana untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Baca juga: Jasad Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga, Diduga Tuna Wisma dan Meninggal Lebih dari 24 Jam

Baca juga: Sidang Dugaan BBM Bio Solar di PN Saumlaki, PH: Pembelian Tanpa Rekomendasi Bukan Tindak Pidana

Lebih lanjut, Payapo menjelaskan bahwa grup WhatsApp tersebut sebenarnya dibentuk atas inisiatif wartawan bersama pihak Polres Buru. 

Grup itu bertujuan untuk memperlancar arus informasi dan mempermudah proses konfirmasi pemberitaan antara wartawan dan pihak kepolisian.

“Group dibuat atas inisiatif wartawan dengan pihak Polres. Tujuannya untuk meng-update semua informasi dan menjadi ruang konfirmasi,” jelasnya.

Payapo pun berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta Polres Buru untuk lebih terbuka terhadap wartawan dalam memberikan informasi atau klarifikasi.

Sebelumnya, salah seorang wartawan langsung dikeluarkan dari grup WhatsApp 'Humas Sinergitas' diduga lantaran mengkonfirmasi aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Minggu (26/10/2025). 

Diketahui, grup WhatsApp 'Humas Sinergitas' adalah satu ruang obrolan bersama antar Polres Buru dengan insan pers.

Grup tersebut dibuat atas inisiatif Humas Polres Buru dan adminnya juga adalah pihak kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved