Gelar Adat
Tolak Gelar Upu Latu dan Ina Latu Nunusaku ke Murad-Widya, Pemuda Seram: Bertentangan dengan Adat
Nahady mewakili pemuda Seram Bagian Barat, menegaskan bahwa Nunusaku sebagai tempat keramat suci tidak selayaknya dipolitisasi dengan pemberian gelar
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 20 Maret 2023 mendatang, direncanakan pengukuhan gelar adat Upu Latu Nunusaku dan Ina Latu Nunusaku di Negeri Niniari, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Rencana pemberian gelar adat kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama Istrinya, Widya Partiwi ini ditolak Aliansi Pemuda Seram.
Menurut Aliansi Pemuda Seram, rencana tersebut merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan adat masyarakat setempat.
Pasalnya, Nunusaku adalah pusat peradaban mula-mula di Pulau Seram atau dulu Pulau Ibu/Nusa Ina.
"Kami menolak pemberian gelar adat atas dasar Nunusaku dalam kepercayaan masyarakat Seram merupakan pusat peradaban mula-mula. Dulunya masyarakat Seram menetap di Nunusaku setelah itu baru berpencar ke Negeri dan pulau sekitar," ucap Alvin Nahady selaku anak negeri Seram Bagian Barat, kepada TribunAmbon.com, Rabu (15/3/2023).
Nahady mewakili pemuda Seram Bagian Barat, menegaskan bahwa Nunusaku sebagai tempat keramat suci tidak selayaknya dipolitisasi dengan pemberian gelar adat tersebut.
"Tempat keramat suci yang tidak seharusnya dipolitisasi dan pemberian gelar adat tersebut tidak layak diberikan kepada siapapun termasuk Gubernur Maluku dan istrinya," tegasnya.
Lanjutnya, pemberian gelar adat itu terlalu berlebihan, kalaupun atas dasar pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan oleh Gubernur Maluku, itu sudah merupakan kewajiban dari Pejabat Negara.
"Kalau misalnya dalil pemberian gelar tersebut atas dasar pembangunan di Maluku itu terlalu berlebih-lebihan, sebab itu merupakan tanggung jawab dari negara untuk meningkatkan kesejahteraan, melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat," ujarnya.
Penolakan serupa pun disampaikan oleh Yansen Atuany sebagai representatif dari pemuda Seram Utara Pegunungan.
"Gelar kebesaran Upu Latu yang akan di berikan tidak memiliki asas kesepakatan bersama dengan berbagai tokoh-tokoh adat yang ada di setiap daerah di Pulau Nusa Ina dari Timur, Utara , Selatan dan Barat," ungkapnya.
Atuany tak setuju jika adat dijadikan sebagai panggung cari nama atas kepetingan kelompok tertentu.
Oleh karena itu, pihaknya tidak mengakui pemberian gelaran adat Upu Latu Nunusaku dan Ina Latu Nunusaku agar ke depannya tidak menimbulkan polemik bagi generasi masyarakat Seram.
"Untuk itu kami dari pemuda pegunungan Seram Utara tidak mengakui penghargaan Upu Latu Nunusaku dan Ina Latu Nunusaku di berikan terhadap orang- orang yang nanti ke depan akan menjadi polikmik bagi generasi sekarang dan anak cucu kita depan," jelasnya.
Penolakan yang sama pun disampaikan Minsen Selesue mewakili pemuda Seram Selatan.
Dikatakannya bahwa, Nunusaku milik bersama masyarakat Seram dan pancarannya yang ada di Pulau-pulau Lease dan Pulau Ambon.
Baca juga: Jodis Rumahsoal Disebut Aktor di Balik Pemberian Gelar Adat Upu Latu dan Ina Latu Nunusaku
"Soal Nunusaku ini milik bersama semua masyarakat Seram serta masyarakat Lease dan Ambon yang punya kaitan sejarah panjang di Maluku," ucapnya.
Selesue mengecam pemberian gelar adat yang dilakukan secara sesuka hati.
Menurutnya, para tetua adat dan para kades di Seram Bagian Barat termasuk salah satu anggota DPRD SBB, Jodis Rumahsoal tidak memiliki hak untuk memberikan gelar Adat yang sakral itu.
"Jadi jangan mengklaim sembarangan, bahkan para tetua adat dan kades-kades di SBB juga tidak memiliki hak untuk pemberian gelar adat tersebut termasuk salah satu anggota DPRD SBB, Jodis Rumahsoal," jelasnya.
Pasalnya seluruh wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat belum memiliki status sebagai Negeri Adat.
"Kita tahu bersama bahwa seluruh wilayah di Kabupaten Seram Bagian Barat, belum memiliki status sebagai negeri adat sehingga tidak mempunyai kewenangan memberikan gelar tersebut," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.