Penindakan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Polisi Tangkap 30 Tersangka Selama 2 Tahun Terakhir
Polda Maluku mencatat ada 30 tersangka dari 13 kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Gunung Botak Pulau Buru selama dua tahun lebih.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku mencatat ada 30 tersangka dari 13 kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Gunung Botak Pulau Buru selama dua tahun lebih.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif merincikan bahwa tahun 2021 terdapat 6 kasus dengan tersangka sejumlah 14 orang.
Tahun 2022 sebanyak 5 kasus dengan 9 tersangka.
Baca juga: Belum Ada Izin Pemerintah, Kapolda Maluku: Polisi Tak Segan Tindak Tegas Penambang Ilegal
Sedangkan awal tahun 2023 sebanyak 2 kasus dengan 7 tersangka.
Dari 30 orang tersangka yang diamankan, 5 orang diantaranya terkait kasus penyelundupan mercuri.
Sedangkan 25 tersangka lainnya yaitu melakukan PETI dengan beragam modus yang dilakukan.
"Beberapa modus yang dilakukan diantaranya para PETI menggunakan usaha dengan sistem Tong," ucap Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dalam Keterang tertulisnya, Minggu (12/3/2023).
Menurut Latif, kasus terakhir yang berhasil diungkap pada 25 Februari 2023.
Tersangka yang diamankan berinisial IRM, bersama 4 rekannya yang lain.
Para tersangka ini melakukan kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara di lokasi sungai Anahoni Desa Kaiyeli Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
"Tersangka ini melakukan aktivitas PETI dengan mengatasnamakan sekolompok masyarakat yang mengatasnammakan APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia)," katanya.
Kapolda mengaku telah menjadi hal yang biasa bagi mereka (para penambang illegal ) saling melapor kalau terdapat kelompoknya ditangkap atau diproses hukum.
Mereka paling gampang menyalah-nyalahkan Polisi, seolah-olah tidak berbuat dan tidak menindak serta tebang pilih.
"Yang biasanya komentar atau seperti demo-demo di Jakarta itu orang-orang yang tidak tahu fakta di lapangan dan tidak memahami kompleksnya persoalan di Gunung Botak," ujarnya.
Aktivis Maluku Terima Amplop Rp 250 Ribu Usai Doa Bersama di Polda, Diduga tuk Redam Demonstrasi |
![]() |
---|
Temui Ketua Sinode GPM, Kapolda Komitmen Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Warga Hunuth |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon |
![]() |
---|
Diduga Berzina dengan Dosen Stikes Pasapua Ambon, Briptu Haris Leaongso Akhirnya Ditahan |
![]() |
---|
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan: Maluku Rumah Kedua Saya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.