Penindakan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Polisi Tangkap 30 Tersangka Selama 2 Tahun Terakhir

Polda Maluku mencatat ada 30 tersangka dari 13 kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Gunung Botak Pulau Buru selama dua tahun lebih.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com / Andi
Sebanyak 120 bak rendaman di tambang emas Gunung Botak dimusnahkan dengan alat berat jenis buldoser. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polda Maluku mencatat ada 30 tersangka dari 13 kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Gunung Botak Pulau Buru selama dua tahun lebih.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif merincikan bahwa tahun 2021 terdapat 6 kasus dengan tersangka sejumlah 14 orang.

Tahun 2022 sebanyak 5 kasus dengan 9 tersangka.

Baca juga: Belum Ada Izin Pemerintah, Kapolda Maluku: Polisi Tak Segan Tindak Tegas Penambang Ilegal

Sedangkan awal tahun 2023 sebanyak 2 kasus dengan 7 tersangka.

Dari 30 orang tersangka yang diamankan, 5 orang diantaranya terkait kasus penyelundupan mercuri.

Sedangkan 25 tersangka lainnya yaitu melakukan PETI dengan beragam modus yang dilakukan.

"Beberapa modus yang dilakukan diantaranya para PETI menggunakan usaha dengan sistem Tong," ucap Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif dalam Keterang tertulisnya, Minggu (12/3/2023).

Menurut Latif, kasus terakhir yang berhasil diungkap pada 25 Februari 2023.

Tersangka yang diamankan berinisial IRM, bersama 4 rekannya yang lain.

Para tersangka ini melakukan kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara di lokasi sungai Anahoni Desa Kaiyeli Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.

"Tersangka ini melakukan aktivitas PETI dengan mengatasnamakan sekolompok masyarakat yang mengatasnammakan APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia)," katanya.

Kapolda mengaku telah menjadi hal yang biasa bagi mereka (para penambang illegal ) saling melapor kalau terdapat kelompoknya ditangkap atau diproses hukum.

Mereka paling gampang menyalah-nyalahkan Polisi, seolah-olah tidak berbuat dan tidak menindak serta tebang pilih.

"Yang biasanya komentar atau seperti demo-demo di Jakarta itu orang-orang yang tidak tahu fakta di lapangan dan tidak memahami kompleksnya persoalan di Gunung Botak," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved