Penindakan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Polisi Tangkap 30 Tersangka Selama 2 Tahun Terakhir
Polda Maluku mencatat ada 30 tersangka dari 13 kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Gunung Botak Pulau Buru selama dua tahun lebih.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Menurut Irjen Latif, data menunjukkan Polri konsisten melakukan penindakan berkali-berkali, melaksanakan operasi penertiban dan penegakan hukum.
"Sesama kelompok itu saling menyalahakan seolah mereka benar. Padahal mereka itu ya illegal semua, karena belum ada ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah," jelasnya.
Bahkan, terkait hal itu, Irjen Latif mengaku pihaknya telah berulang kali mendorong agar perijinan dapat segera dikeluarkan secara resmi.
Hal ini juga diinginkan agar masyarakat pun bisa mendapatkan kesejahteraan.
Namun intinya, tegas Irjen Latif, pihaknya tidak akan pernah berkompromi dengan para PETI dan siapapun yang melaksanakan aktivitas illegal di kawasan Gunung Botak.
"Kami akan terus menindak tegas para PETI dan memproses hukum aktivitas pertambangan ilegal di sana. Dan hal ini juga perlu partisipasi pemerintah dan instansi terkait," pintanya.(*)
Ini Strategi Kepolisian tuk Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Maluku |
![]() |
---|
Menilik Rekam Jejak Irjen Eddy Tambunan, Perwira Bintang Dua Memasuki Masa Purna Bakti di Maluku |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI: Polisi di Maluku Serentak Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
2 Anggota Polda Maluku Sumbang Medali Emas di Kejuaraan Karate Internasional |
![]() |
---|
Soal Larangan Aktivitas Pejalan Kaki di JMP, Kabid Propam Polda Maluku: Harus Ditaati Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.