Penindakan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak, Polisi Tangkap 30 Tersangka Selama 2 Tahun Terakhir

Polda Maluku mencatat ada 30 tersangka dari 13 kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Gunung Botak Pulau Buru selama dua tahun lebih.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com / Andi
Sebanyak 120 bak rendaman di tambang emas Gunung Botak dimusnahkan dengan alat berat jenis buldoser. 

Menurut Irjen Latif, data menunjukkan Polri konsisten melakukan penindakan berkali-berkali, melaksanakan operasi penertiban dan penegakan hukum.

"Sesama kelompok itu saling menyalahakan seolah mereka benar. Padahal mereka itu ya illegal semua, karena belum ada ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah," jelasnya.

Bahkan, terkait hal itu, Irjen Latif mengaku pihaknya telah berulang kali mendorong agar perijinan dapat segera dikeluarkan secara resmi.

Hal ini juga diinginkan agar masyarakat pun bisa mendapatkan kesejahteraan.

Namun intinya, tegas Irjen Latif, pihaknya tidak akan pernah berkompromi dengan para PETI dan siapapun yang melaksanakan aktivitas illegal di kawasan Gunung Botak.

"Kami akan terus menindak tegas para PETI dan memproses hukum aktivitas pertambangan ilegal di sana. Dan hal ini juga perlu partisipasi pemerintah dan instansi terkait," pintanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved