Maluku Tenggara
Permava Desak Usut Tuntas Polisi Salah Tangkap dan Aniaya Warga di Malra
Korbannya ialah seorang pemuda, Elvis Vinus Fautngil yang seharusnya hanya menjadi saksi, justru diduga menjadi korban penganiayaan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aksi protes keras dilayangkan oleh Persatuan Mahasiswa Evav (PERMAVA) menyusul dugaan tindakan kekerasan dan ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh dua oknum anggota Polres Maluku Tenggara (Malra).
Korbannya ialah seorang pemuda, Elvis Vinus Fautngil yang seharusnya hanya menjadi saksi, justru diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalani pemeriksaan.
Salah Tangkap, Berujung Penganiayaan Berdasarkan keterangan keluarga, Elvis diamankan bersama motornya karena diduga terlibat dalam kasus pembacokan di Ohoi Ohoibun.
Namun, ia bukanlah pelaku utama. Pelaku sesungguhnya adalah temannya, berinisial DJF, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ironisnya, alih-alih dibebaskan, Elvis diduga menjadi korban penganiayaan saat berada di bawah penanganan aparat.
Baca juga: Anggota Polres Malra Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Warga, Ini Kronologinya
Baca juga: Anggota Polres Malra Diduga Salah Tangkap dan Aniaya Warga, Marco Minta Atensi Kapolda Maluku
Ketua Umum PERMAVA, Angelo Koanyanan, mengecam keras insiden ini.
"Tindakan ini sangat melukai rasa keadilan dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Sudah seharusnya polisi bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," tegas Angelo saat diwawancarai TribunAmbon.com, Minggu (21/9/2025).
Angelo menambahkan bahwa dugaan kekerasan fisik terhadap Elvis menunjukkan adanya penyimpangan prosedur yang tidak dapat dibenarkan.
Oleh karena itu, PERMAVA mendesak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
"Proses hukum harus berjalan transparan agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tidak pudar," lanjutnya.
Selain menuntut penyelidikan mendalam, Angelo juga meminta Kapolres Maluku Tenggara untuk bertanggung jawab dan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa polisi seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Oknum yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena tindakan ini telah mencederai hak asasi manusia," pungkasnya.
PERMAVA berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran kepolisian agar lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan, demi menjaga kepercayaan dan melindungi hak-hak warga. (*)
Tumpukan Sampah di Depan Stadion Marren Maluku Tenggara Semakin Panjang |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Ohoi Hako Maluku Tenggara Resmi Kantongi Legalitas |
![]() |
---|
Hujan Deras, Jalan Taverseran di Maluku Tenggara Berubah jadi Kolam Mini |
![]() |
---|
Tumpukan Sampah Meluber di Pasar Langgur Malra, Warga Sebut 5 Hari Tak Diangkut |
![]() |
---|
Ini Penyebab Kasus Penyakit Diare di Maluku Tenggara Terus Meningkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.