Bentrok di Tulehu
Kronologi Pemuda di Tulehu Tewas saat Bentrok: Pelaku Gunakan Busur Panah, Tembus Rusuk Kanan Korban
Bentrokan dua kelompok pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (26/2/2023) dini hari sekitar pukul 03.30
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Selain korban jiwa, aksi saling serang memgakibtakan kerusakan materil kios milik Aisah Tehepelasury dan mengalami kehilangan uang dan barang dengan kerugian sekitar Rp. 10.000.000.
Sedangkan Leha Salasa, mengalami kerusakan kaca jendela sebanyak 5 lembar pecah.
Saat ini PRC Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Polsek Salahutu sudah melakukan pengamanan di perbatasan kedua kelompok pemuda Kampung Lama dan Kampung Baru.
Penjelasan Polisi
Kejadian ini dibenarkan Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora lewat PS Kasi Humas, Iptu Moyo Utomo, Minggu malam.
Moyo, menegaskan, bentrokan berujung korban jiwa itu terjadi usai personil Polsek Salahutu dipimpin langsung Kapolsek AKP Umar La Maru menggelar patroli rutin setiap malam minggu.
”Sangat di sesali peristiwa itu terjadi setelah anggota selesai Patroli dan kembali ke Polsek baru mendengar telah terjadi aksi saling serang pada pukul 03.30 WIT,” jelas Moyo.
Kini, tim opsnal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease bersama Polsek Salahutu, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum ((Ditkrimum) Polda Maluku langsung lakukan penyelidikan.
Guna mengungkap pelaku dibalik tewasnya Jipa pemuda berusia 22 tahun itu.
Kejadian Serupa, Pelaku Utama Bentrok di Tual Ditangkap dan Langsung Dibawa ke Ambon
Pelaku utama yang menyebabkan bentrokan antar warga di Kota Tual akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
DF pemuda 23 tahun ini ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarga.
Lalu pada Sabtu (18/2/2023) pukul 12.30 WIT, akhirnya Pelaku diserahkan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah.
Aksinya itu melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.