Polisi Tembak Polisi

Rohani Simanjuntak Kecewa Richard Divonis Ringan: Biarpun Dia Disuruh, Eliezer yang Sudah Menembak

Bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang bernama Rohani Simanjuntak merasa kecewa dengan vonis ringan Richard Eliezer

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TribunJambi/Danang
Kolase foto Richard Eliezer, Rosti, Rohani Simanjuntak. Rohani Simanjuntak, bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menangis kecewa saat tahu penembak keponakannya divonis ringan 

TRIBUNAMBON.COM - Bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang bernama Rohani Simanjuntak merasa kecewa dengan vonis ringan Richard Eliezer.

Mengutip TribunJambi, Rohani sempat menangis mendengar eksekutor pemubunuh Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis hakim tersebut sangatlah ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Melalui siaran televisi dari rumahnya di Sungai Bahar, Muaro Jambi, ia mengaku kaget dengan putusan Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, keluarga inti dan Penasihat hukum yang berada di Jakarta menerima dengan ikhlas keputusan ini, namun Rohani mengatakan secara pribadi dirinya tidak bisa menerima, karena vonis yang diberikan terlalu rendah.

"Saya secara pribadi tidak menerima sebenarnya, tapi biarlah itu jadi keputusan hakim orang itu (keluarga inti dan pengacara) yang memaafkan, terlalu rendah vonisnya," ucapnya sambil menangis terisak.

Menurutnya meskipun sebagai Justice Collaborator (JC) dan pembuka kasus, namun tidak mengaburkan fakta bahwa yang menembak Brigadir Yosua adalah Richard.

"Biarpun dia disuruh, diperintah, tapi Eliezer itu yang sudah menembak anak kami," ucapnya.

Baca juga: KPK Kejar Aset Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang Bernilai Ekonomis

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD usai Mendengar Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Baca juga: Richard Eliezer Sampaikan Terimakasih usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Harap Bisa Kembali Berdinas

Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun Penjara, Ayahanda: Sebab Inilah Kejujuran dan Kepatuhan

Kata Rohani dirinya memang sudah memaafkan Richard dan tidak pernah memberatkan dia serta meminta vonisnya agar lebih rendah dari tuntutan.

"Kami tetap memaafkan, kami sebagai manusia memaafkan kami tidak pernah bilang hukum seberat-beratnya, kami tetap minta untuk meringankan, Tapi ini sudah terlalu rendah hukumannya ini, sangat sedih nyawa anakku itu sudah tidak ada," tegasnya.

Secara pribadi Rohani menilai vonis ini tidak adil bagi dirinya, karena terlalu rendah.

Sambi terisak ia mengungkapkan isi hatinya yang menyayangkan karena cucuran darah keponakannya tidak terbayar.

Kata dia meskipun Eliezer bukan pelaku utama tapi tidak bisa dipungkiri dia pelaku yang menembak sehingga menganggap vonisnya terlalu rendah.

Kolase foto Richard Eliezer, Rosti, Rohani Simanjuntak. Rohani Simanjuntak, bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menangis kecewa saat tahu penembak keponakannya divonis ringan
Kolase foto Richard Eliezer, Rosti, Rohani Simanjuntak. Rohani Simanjuntak, bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menangis kecewa saat tahu penembak keponakannya divonis ringan (TribunJambi/Danang)

Rosti Simanjuntak Tetap Sesalkan Richard Eliezer Hujami Peluru ke Brigadir J, Minta Benar Tobat

Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir Nofrinsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menerima vonis terdakwa Richard Eliezer (Bharada E).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved