Polisi Tembak Polisi
Rohani Simanjuntak Kecewa Richard Divonis Ringan: Biarpun Dia Disuruh, Eliezer yang Sudah Menembak
Bibi dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang bernama Rohani Simanjuntak merasa kecewa dengan vonis ringan Richard Eliezer
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Memang, vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Richard Eliezer telah sesuai keinginan keluarga Brigadir J, yakni di bawah 5 tahun.
Namun, sebagai seorang ibu yang kehilangan anaknya, Rosti tetap bersedih dan menyesalkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Karena pembunuhan itu membuatnya harus rela melepas kepergian anaknya untuk selama-lamanya.
Lebih lanjut, Rosti berharap Richard Eliezer benar-benar bertaubat atas tindakannya yang melawan hukum.
Jangan sampai, kata Rosti, pertaubatannya dilakukan hanya karena terdesak atau mengedepankan kepentingan tertentu.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Emosi usai Dengar Cerita Pelecehan yang Dilakukan Yosua
Baca juga: Teka-teki di Balik Pembunuhan Josua, Sambo atau Putri?
Hal itu diungkapkan Rosti sesaat setelah sidang vonis Richard Eliezer selesai dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Memang kami keluarga telah mempercayai Majelis Hakim sebagai panjang tangan Tuhan yang telah memberikan vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"
"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, benar-benar bertobat jangan hanya di saat terdesak."
"Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya."
"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga."
"Walaupun Eliezer hujami anakku dengan peluru yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada Hakim, kami keluarga menerima," kata Rosti Simanjuntak sambil menangis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Putusan Tuhan
Rosti meyakini, vonis yang diberikan Majelis Hakim adalah takdir putusan Tuhan.
"Kami berterima kasih atas berakhirnya babak pertama di dalam persidangan pembunuhan anakku."
"Saya sebagi ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan, dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan, karena hakimlah kepanjangan tangan tuhan untuk menegakkan hukum di dunia."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kolase-foto-richard-eliezer-rosti-rohani-simanjuntak.jpg)