Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo Emosi usai Dengar Cerita Pelecehan yang Dilakukan Yosua

Putri Candrawathi Tak Menyangka Ferdy Sambo akan Emosi dan Bertindak Jauh setelah Mendengar Cerita Pelecehan Seksual yang Dilakukan Yosua

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Tangkap Layar Kompas TV/Istimewa
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Putri Candrawathi menerangkan bahwa suaminya Ferdy Sambo sangat mencintai seragam cokelatnya dan Institusi Polri.

Hal ini Putri sampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Karena saya tahu suami saya sangat mencintai seragam cokelatnya dan Institusi Polri," kata Putri.

Namun, Putri tidak menyangka Ferdy Sambo bisa dikuasai emosi usai mendengar cerita pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua.

Putri juga tak menyangka, Ferdy Sambo akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap sang ajudan.

"Saya juga tidak pernah menyangka suami saya akan seemosi dan bertindak sejauh ini," lanjut Putri.

Putri pun meminta maaf kepada keluarga Brigadir J khususnya kedua orang tua yang bersangkutan.

Ia juga meminta maaf kepada para ajudan yang terseret ke pusaran kasus ini seperti Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

"Dan mungkin juga saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada dek Richard dan keluarga, dek Ricky maupun om Kuat dan keluarga kalaupun harus melalui persoalan dan peristiwa ini," katanya.

Putri Candrawathi Klaim Sempat Mengalami Luka Lebam Karena Dibanting Yosua

Putri Candrawathi mengklaim sempat mengalami luka lebam karena dibanting sebanyak tiga kali saat dilecehkan oleh Brigadir Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Demikian disampaikan Putri dalam persidangan lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Menurutnya, satu dari tiga bantingan Brigadir J disebut dilakukan ke lantai. Adapun dua bantingan lainnya dilakukan di kasur.

"Pertama kali saya dijatuhkan di kasur. kedua di kasur. Ketiga di lantai," kata Putri dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Putri menuturkan bantingan tersebut membuatnya sempat mengalami luka lebam. Luka itu terlihat disebut bagian paha kiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved