Minggu, 19 April 2026

Pertama kali Dipertemukan di Ruang Sidang, Ferdy Sambo Peluk Cium Kening Putri Candrawathi

Ferdy Sambo memeluk dan mencium kening Putri Candrawathi saat keduanya dipersilakan duduk di samping kuasa hukum masing-masing.

Kompas TV
Ferdy Sambo memeluk dan mencium kening Putri Candrawathi di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNAMBON.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar Selasa, (1/11/2022).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini menjadi kali pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipertemukan di ruang sidang.

Ferdy Sambo pun memeluk dan mencium kening Putri Candrawathi saat keduanya dipersilakan duduk di samping kuasa hukum masing-masing.

Ferdy Sambo pun memeluk dan mencium kening Putri Candrawathi
Ferdy Sambo pun memeluk dan mencium kening Putri Candrawathi di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan pantauan TribunAmbon.com dari tayangan love streaming Kompas TV, Putri Candrawathi mencium tangan Ferdy Sambo setelah bersalaman.

Kemudian keduanya yang kompak menganakan pakaian serba hitam berpelukan, Ferdy Sambo lalu mencium kening Putri Candrawathi.

Aksi tersebut kemudian disambut sorakan dari awak media yang hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang dibuka oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.05 WIB dan menyatakan bahwa sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digabungkan.

"Baik kepada penasihat hukum dan jaksa penuntut umum sebagai agenda kemarin kita gabungkan persidangan ini dengan persidangan Putri Candrawathi," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa, dikutip TribunAmbon.com dari tayangan Kompas TV.

Baca juga: Brigjen Hendra Rela Keluarkan Uang Ratusan Juta Demi Ferdy Sambo, Ternyata Uang Belum Dikembalikan

Baca juga: Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bripka RR Tak Kuat Mental, Bharada E: Siap Komandan

Dalam sidang pagi ini, sebanyak 12 saksi dihadirkan, termasuk keluarga Brigadir J yang didatangkan dari Jambi.

Adapun nama-nama saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini adalah Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum keluarga), Samuel Hutabarat, dan Rosti Simanjuntak (ayah dan ibu Yosua), serta 3 adik Yosua yaitu Mahareza Rizky Hutabarat, Yuni Artika Hutabarat, dan Devianita Hutabarat.

Saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU adalah Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (kekasih Yosua).

Sidang kali ini juga menjadi momen pertemuan pertama antara keluarga Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Candrawathi Berterima Kasih atas Penembakan Brigadir J, Sambo Beri Uang dan IPhone 13 Pro Max

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa nantinya akan memutuskan mekanisme persidangan kedua terdakwa, apakah digabung atau digelar terpisah.

Pasalanya, tim kuasa hukum Sambo dan Putri sebelumnya mengusulkan agar persidangan digelar secara bersamaan untuk menghemat waktu.

Namun, jaksa penuntut umum (JPU) menolak usulan tersebut karena perbedaan nomor registrasi perkara keduanya.

Persidangan dapat disaksikan lewat link berikut ini, link sidang Ferdy Sambo >>

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas TV)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved