Putri Candrawathi Berterima Kasih atas Penembakan Brigadir J, Sambo Beri Uang dan IPhone 13 Pro Max
Putri Candrawathi beri hadiah sebagai tanda terima kasih kepada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang berperan dalam pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia dan Ferdy Sambo bahkan memberikan hadiah sebagai tanda terima kasih kepada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar Senin (17/10/2022) di PN Jakarta Selatan.
Adapun hadiah yang diberikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berupa uang tunai dan Iphone 13 Pro Max.
"Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dnegan Rp 500 juta," kata JPU yang membacakan dakwaan Ferdy Sambo.
Sementara itu, sebagai eksekutor, Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan nominal hadiah yang berbeda.
"Sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," lanjut jaksa.
Namun, jaksa menambahkan, amplop tersebut diminta kembali oleh Ferdy Sambo.
"Dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa membacakan.
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Tak hanya uang tunai, Ferdy Sambo juga memberikan kepada masing-masing anak buahnya iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah.
iPhone 13 Pro Max tersebut juga diberikan untuk mengganti hnadphone lama yang telah dirusak untuk menghilangkan jejak komunikasi rencana pembunuhan Brigadir J.
Tak hanya memberikan hadiah dan imbalan, Putri Candrawathi kemudian mengucapkan terima kasih.
"Saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. megucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf," kata jaksa melanjutkan.
Pemberian hadiah tersebut dilakukan di ruang kerja rumah Jalan Saguling 3 No. 28 pada 10 Juli 2022, dua hari setelah penembakan terhadap Brigadir J dilancarkan.
Baca juga: Isi Pesan Ferdy Sambo saat Pelimpahan Berkas: Saya Bertanggungjawab, Isteri Saya Tidak Terlibat
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Kasus Brigadir J segera Disidangkan
Sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tengah berlangsung saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).