Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini Pukul 10.00 WIB

PN Jakarta Selatan membatasi jumlah pengunjung dan mengimbau masyarakat untuk menyaksikan lewat link live streaming sidang Ferdy Sambo.

Tangkap Layar Kompas TV
Tersangka Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tiba di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J 

TRIBUNAMBON.COM - Sidang Ferdy Sambo dan tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar perdana hari ini, Senin (17/10/2022).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membatasi jumlah pengunjung dan mengimbau masyarakat untuk menyaksikan lewat link live streaming sidang Ferdy Sambo.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut jumlah pengunjung dalam ruang sidang hanya boleh maksimal 50 orang.

"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas maksimal 50 orang," kata Djuyamto, dilansir Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Ia pun mengimbau masyarakat agar tak datang ke PN Jakarta Selatan.

"Publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ucapnya.

"Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tuturnya.

Mengutip laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang Ferdy Sambo akan digelar perdana pada pukul 10.00 WIB, atau 12.00 WIT.

Baca juga: Isi Pesan Ferdy Sambo saat Pelimpahan Berkas: Saya Bertanggungjawab, Isteri Saya Tidak Terlibat

Sidang digelar di Ruang Oemar Seno Adji atau ruang utama PN Jakarta Selatan.

Berikut link live streaming sidang Ferdy Sambo

YouTube Tribunnews >>>

YouTube Kompas TV >>>

YouTube PN Jakarta Selatan >>>

Agenda sidang Ferdy Sambo

Tak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lain juga dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved