Polisi Tembak Polisi

Tanggapan Mahfud MD usai Mendengar Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyempatkan diri untuk menyaksikan siaran langsung pembacaan vonis atas

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
iNSTAGRAM @MAHFUDMD
Mahfud MD Tepuk Tangan Usai Nonton Bharada E Divonis Hanya 1,6 Tahun Penjara (Kolase foto Mahfud MD, Richard, dan Ferdy Sambo) 

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyempatkan diri untuk menyaksikan siaran langsung pembacaan vonis atas Richard Eliezer dari ruang kerjanya. 

Ungkapan itu disebutkan Mahfud melalui unggahan di akun Instagram miliknya @mahfudmd Rabu (15/2/2023). 

Mahfud mengaku dirinya bersama masyarakat yang selama ini ingin menyuarakan kebenaran tentang kasus ini.

Dirinya menyampaikan terimakasih pada hakim, jaksa, dan pengacara yang telah bekerja secara baik dan profesional. 

"Saya menyempatkan diri menyaksikan siaran langsung pembacaan vonis atas Bharada E dari ruang kerja saya.

Saya bersama masyarakat yang selama ini ingin menyuarakan kebenaran tentang kasus ini,

berterima kasih kepada hakim, jaksa dan pengacara yang telah bekerja secara baik dan profesional," tulis Mahfud MD di akun Instagram. 

Mahfud MD Tepuk Tangan Usai Nonton Bharada E Divonis 'Hanya' 1,6 Tahun Penjara

Mahfud mengaku sangat gembira usai menyaksikan putusan hakim terhadap Bharada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Bahkan, Mahfud sampai tepuk tangan saat hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Eliezer.

Baca juga: Richard Eliezer Sampaikan Terimakasih usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Harap Bisa Kembali Berdinas

Baca juga: Terbukti Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati

Baca juga: Lika Liku Perjuangan Trisha Eungelica Sambo Raih Gelar Sarjana Kedokteran Gigi

"Alhamdulillah saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," kata Mahfud dalam keterangan di akun YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (15/2/2023).

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun memuji hakim yang bersikap objektif selama persidangan.

"Seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer, semua dibaca, suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim," kata dia.

"Sehingga dia saya lihat putusannya menjadi sangat logis, tentu menurut saya berkemanusiaan ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat kemudian progresif juga," kata Mahfud.

Mahfud juga menilai hakim sidang Eliezer sama sekali tidak terpengaruh berbagai tekanan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved