Utang Waskita Karya
PT. Waskita Karya Pastikan Sudah Koordinasi dengan Vendor: Penyegelan Kantor Berakhir
Penyegelan kantor cabang buntut dari belum dibayarkannya utang penggunaan alat berat serta pemakaian
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - PT. Waskita Karya pastikan sudah bertemu dengan para rekanan kerja proyek pembangunan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku menyikapi penyegelan kantor cabangnya di Kota Ambon, Selasa (7/2/2023).
Penyegelan kantor cabang buntut dari belum dibayarkannya utang penggunaan alat berat serta pemakaian material itu kemudian sudah dibicarakan dan ada titik temu.
Aksi penyegelan pun telah dihentikan oleh rekanan.
“Dapat kami sampaikan bahwa pihak Waskita Karya sudah bertemu dengan pihak rekanan tersebut dan melakukan diskusi dengan rekanan tersebut. Setelah itu, penyegalan telah dihentikan oleh pihak vendor,” tulis rilis yang diterbitkan PT. Waskita Karya, Rabu (8/2/2023).
“Saat ini kondisi di lokasi sudah kondusif dimana kantor proyek sudah dibuka dan telah beroperasi dengan normal kembali. Kami akan melanjutkan komunikasi dengan pihak rekanan. Dalam setiap proses bisnisnya, seluruh jajaran PT Waskita Karya (Persero) Tbk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” imbuhnya.
Baca juga: Selain Belum Bayar Utang, PT. Waskita Karya Juga Disebut Minta Diskon Diatas 30 Persen
Baca juga: Disomasi Asis Sangkala, Karmite: Tidak Perlu Minta Maaf
Sementara itu, pantauan TribunAmbon.com, pukul 16.00 WIT, Rabu sore, tampak pintu masuk Kantor gedung PT Waskita Ambon sudah tak disegel.
Gembok besi maupun poster yang menempel di kaca jendela kantor BUMN itu juga sudah dilepas.
Kepala Proyek pembangunan Gedung OJK Maluku, Aminudin mengatakan para vendor hanya tinggal melengkapi adminsitrasi.
Setelah lengkap, maka seluruh tunggakan akan segera dilunasi.
"Memang ada beberapa kendala salah satunya adminsitrasi yang belum lengkap. Ataupun harus ada yang berubah. Tapi kemarin kami sudah koordinasi dengan para vendor dan bila sudah lengkap bisa segera dibayarkan," kata Aminudin. (*)
PT. Waskita Karya dan Vendor Pembangunan Kantor OJK Maluku Bertemu Selesaikan Pembayaran |
![]() |
---|
Selain Belum Bayar Utang, PT. Waskita Karya Juga Disebut Minta Diskon Diatas 30 Persen |
![]() |
---|
Disebut Kurang Administrasi, Vendor Nilai PT. Waskita Karya Cari Alasan Tunda Bayar Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Perkara Utang Rp 2.5 Miliar, OJK Maluku Pastikan Sudah Bayar Lunas ke PT. Waskita Karya |
![]() |
---|
Kantor OJK Maluku Terancam Disegel Bila PT. Waskita Karya Tak Bayar Utang Rp 2.5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.