Aliran Dana SMI

Disomasi Asis Sangkala, Karmite: Tidak Perlu Minta Maaf

Hal itu lantaran ia memiliki bukti terkait dugaan dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mengalir ke saku pribadi

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Ist
Politisi senior PDI Perjuangan Maluku, Evert Karmite siap buka-bukaan jika dimintai keterangan oleh polisi, Minggu (5/2/2023). Sumber foto; Facebook Evert Karmite 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Politisi senior PDI Perjuangan Maluku, Evert Karmite mengaku tidak perlu minta maaf kepada Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala.

Menurutnya, dari surat somasi yang dilayangkan Asis Sangkala, di mana Karmite diminta untuk menyampaikan permintaan maaf itu tidak bisa dipenuhi.

Hal itu lantaran ia memiliki bukti terkait dugaan dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mengalir ke saku pribadi wakil rakyat termasuk ke politisi PKS itu.

“Klien Kami memiliki bukti yang sangat kuat, untuk tetap mempertahankan argumentasinya, sehingga tidak perlu meminta maaf kepada siapapun termasuk kepada Saudara Abdullah Asis Sangkala,” kata Evert Karmite melalui kuasa hukumnya, Semuel Waileruny kepada TribunAmbon.com, Rabu (8/2/2023).

Namun lanjutnya, agar persoalan tersebut akan hilang dan tertutup permasalahannya yang timbul berkaitan dengan somasi itu, maka ia terpaksa harus meminta maaf.

“Agar persoalan pokok menyangkut dugaan penyalagunaan pinjaman Rp700 miliar itu akan menjadi hilang dan tertutup oleh permasalahan yang timbul berkaitan dengan surat somasi, maka untuk dan atas nama klien kami, melalui media yang ada kami menyampaikan permintaan maaf kepada saudara Abdullah Asis Sangkala,” ungkapnya.

Selanjutnya, dengan permintaan maaf itu, Asis Sangkala yang berkedudukan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku diharapkan menjadi kewajibannya untuk setiap saat menyuarakan tentang dugaan penyalahgunaan dana pinjaman itu.

Asis Sangkala juga diminta setidaknya memperjuangkan agar DPRD mengeluarkan rekomendasi kepada lembaga penegak hukum untuk memproses dugaan ini.

“Periksa siapa pun yang berkaitan termasuk Gubernur Maluku, Murad Ismail yang terlibat di dalamnya sebagai peminjam, juga siapapun yang diduga menerima aliran-aliran dari dana tersebut mesti memperpanggungjawabkan perbuatanya. Kami akan terus menagih Saudara Abdullah Asis Sangkala terhadap hal ini,” tandasnya.

Sebelumnya, TribunAmbon.com telah menerima arsip surat somasi dari Lucky Wattimury dan Asis Sangkala melalui kuasa hukum Dudi Usman Sahupala dan Malik Raudhi Tuasamu per Rabu (1/2/2023) lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Evert Karmite Minta Asis Sangkala Cabut Laporan Polisi, Begini Alasannya

Surat somasi itu dilayangkan buntut adanya tudingan dari Evert Karmite bahwa kedua politisi dari PKS dan PDI Perjuangan itu kecipratan dana SMI.

Dalam surat somasi itu, Evert Karmite diduga telah menyebarkan berita bobong, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan.

Sehingga, Evert Karmite diminta untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut untuk mengakui bahwa berita tersebut bohong, hoax, dan tidak berdasar.

Evert Karmite juga diminta untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa kepada Asis Sangkala.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved