Aliran Dana SMI
Disomasi Asis Sangkala, Karmite: Tidak Perlu Minta Maaf
Hal itu lantaran ia memiliki bukti terkait dugaan dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mengalir ke saku pribadi
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Selain itu, Evert Karmite harus berjanji untuk untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Evert Karmite diberikan kesempatan 2x24 jam untuk melaksanakan somasi itu, dan akan ditindaklanjuti ke proses hukum jika yang bersangkutan tidak memenuhi permintaan tersebut.
Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala diduga telah menerima sebagian dana pinjaman Rp 700 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang masuk ke saku pribadi.
Dugaan itu dibeberkan oleh salah satu politisi senior Maluku, Evert Karmite kepada wartawan, Selasa (31/1/2023) melalui telepon.
“Saya menerima informasi bahwa Wakil Ketua DPRD dari PKS,” kata Evert Karmite.
Dijelaskan, Asis Sangkala awalnya sangat lantang mengkritisi soal pinjaman dana SMI itu.
Namun, legislator yang digadang-gadang bakal menuju Senayan itu akhirnya diam juga.
“Kan awalnya kritis, sekarang malah diam,” cetusnya.
Selain Asis Sangkala, eks Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury juga diduga menerima hal serupa.
Meski tak dijelaskan besaran uang yang diterima, namun, Lucky Wattimury juga diduga menerima proyek dari dana pinjaman tersebut.
“Bahwa yang dimaksudkan adalah pimpinan DPRD yang waktu itu menjabat. Saat itu tidak hanya menerima uang tapi juga proyek dari dana SMI,” ungkap Karmite.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.