TOPIK
Utang Waskita Karya
-
Salah satu vendor penyedia material, Amina Lamisin selaku pemilik TB Sumber Mulia mengatakan telah bertemu pihak PT Waskita Karya
-
Penyegelan kantor cabang buntut dari belum dibayarkannya utang penggunaan alat berat serta pemakaian
-
Vendor penyedia material alam dan leparansil, Anton Kona mengatakan total sekitar Rp 2,5 Miliar belum dibayarkan PT Waskita Karya selaku pemegang
-
Salah satu vendor pembangunan Kantor OJK Maluku, Anton Kona mengatakan adminsitrasi seluruh vendor di Ambon sudah lengkap
-
Dijelaskan lebih lanjut bahwa OJK Maluku hanya menempati dan tidak ada sangkut pautnya dengan PT. Waskita Karya. Sementara itu, Kepala Proyek Pembangu
-
Ancaman itu disampaikan saat aksi penyegelan kantor PT. Waskita Karya cabang Ambon di di Jl. Laksdya Leo Wattimena, Passo, Kecamatan Baguala, Selasa
-
Waskita Karya Ambon - Padahal proyek yang dimulai sejak Agustus 2021 telah selesai. Gedung OJK Maluku pun telah difungsikan sejak Mei 2022.
-
Alhasil pemilik dan para pekerja dari empat vendor proyek tersebut melakukan aksi penyegelan kantor Waskita Karya cabang Ambon di Jalan Laksdya Leo
-
Penyegelan itu buntut tidak dibayarkannya jasa penyewaan alat berat serta penggunaan material untuk proyek tersebut
-
Para vendor ini menuntut pembayaran hutang penggunaan alat serta material untuk pengerjaan Gedung OJK Maluku