Utang Waskita Karya

Kantor OJK Maluku Terancam Disegel Bila PT. Waskita Karya Tak Bayar Utang Rp 2.5 Miliar

Ancaman itu disampaikan saat aksi penyegelan kantor PT. Waskita Karya cabang Ambon di di Jl. Laksdya Leo Wattimena, Passo, Kecamatan Baguala, Selasa

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Kantor OJK Maluku di Jl. RA Kartini, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (7/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pemilik dan pekerja sejumlah vendor ancam segel kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku bila utang mereka tidak dibayarkan dalam waktu dekat.

Ancaman itu disampaikan saat aksi penyegelan kantor PT. Waskita Karya cabang Ambon di di Jl. Laksdya Leo Wattimena, Passo, Kecamatan Baguala, Selasa (7/2/2023).

Para pekerja pun memberikan tenggang waktu sepekan kepada PT. Wakita Karya untuk melunasi utang dengan total mencapai Rp 2.5 miliar.

Menurut  Pemilik TB Sumber Mulia, Amina Lamisin selaku vendor menjelaskan, langkah itu akan diambil agar OJK ikut mendesak Waskita Karya segera membayar hak mereka.

Diketahui ada lima vendor yang belum dibayarkan perusahaan milik negara itu meski proyek tersebut telah selesai.

"Kita akan segel kantor OJK kalau sampai seminggu ini PT Waskita tidak melakukan pembayaran. karena bahan-bahan kita masih ada di sana dan mereka sudah pakai biar OJK menegaskan ke PT Waskita," tegas Lamisin kepada TribunAmbon.com, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: 25 Kali Janji Manis PT Waskita Karya Ucapkan, Amina: Hanya Janji Manis

Baca juga: 2.5 Miliar Utang Waskita Karya tuk Vendor Proyek Gedung OJK Maluku Belum Dibayarkan

Dijelaskan terkait hutang tersebut, hampir setahun setelah proyek Rp. 66,443,340,000.00 itu rampung, namun juga belum dibayarkan.

Puluhan janji diucapkan Waskita Karya tanpa realisasi, padahal seluruh kewajiban telah dipenuhi.

Bahkan, Lamisin mengaku telah mendatangi Kantor Pusat Waskita di Jakarta untuk mempertanyakan utang tersebut, namun tetap tanpa hasil.

"Sampai saya ke kantor pusat tapi mereka itu cuma janji bulan Desember ternyata kita tunggu sampai saat ini mereka belum ada pembayaran dan belum ada tanda-tanda pembayaran jadi makanya saya ke sini untuk menyegel PT Waskita karya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Proyek Pembangunan Gedung OJK Maluku, Aminudin saat dikonfirmasi TribunAmbon.com mengatakan, administrasi para vendor belum lengkap, sehingga tak bisa dilunasi.

"Adm nya mereka juga masih belum lengkap, sehingga belum bisa dipenuhi secara total," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved