Ambon Hari Ini

Pemilu 2024, Disdukcapil Jemput Bola Data Warga Pemilih Pemula

Hal ini guna menindaklanjuti ratusan ribu warga berusia 17 tahun di Maluku yang sudah siap ikut Pemilu namun belum ada

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Kepala Disdukcapil Ambon, Hanny Tamtelahitu mengaku siap jemput bola bagi pemilih pemula yang belum ada KTP untuk syarat ikut Pemilu 2024. 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, jemput bola data pemilih pemula yang belum miliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Hal ini guna menindaklanjuti ratusan ribu warga berusia 17 tahun di Maluku yang sudah siap ikut Pemilu namun belum ada KTP sebagai syarat utama.

"Kita jemput bola karena kita memang prioritas untuk pemilih pemula," kata Plt Kepala Disdukcapil Ambon, Hanny Tamtelahitu, Jumat (27/1/2023).

Menurut Hanny, program jemput bola sudah dibicarakan dengan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, dan OPD terkait serta Camat, Raja dan Lurah se Kota Ambon.

Baca juga: Syarat Mutasi Masuk Keluar Kendaraan Bermotor di Samsat Ambon

Baca juga: Sebelum Mendaftar, Ketahui Dulu Tugas dan Tanggung Jawab Pantarlih Pemilu 2024

"Tujuan rapat itu adalah menyampaikan program Disdukcapil di awal tahun ini melakukan perekaman terhadap penduduk sudah wajib KTP tapi belum lakukan perekaman," ujarnya.

Dia mengakui, pihak Disdukcapil bakal data semua kelurahan dan Desa di kota Ambon. 

Kemudian, data yang kita print out kemudian di distribusikan ke kelurahan dan sesa untuk mendata dan mengecek apakah orang yang bersangkutan itu masih berdomisili di Ambon atau tidak.

"Kita akan data lalu kita menjadwalkan untuk masing-masing kelurahan desa kita akan lakukan jemput bola," jelasnya.

Diketahui, 219.735 pemilih pemula di Maluku hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengikuti perhelatan Pemilu 2024.

Padahal menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Samsul Rifan Kubangun mengatakan, berdasarkan data keseluruhan, ada sebanyak 1.315.532 pemilih pemula yang sudah wajib mengikuti perekaman KTP.

Yang sudah mengikuti perekaman sebanyak 1.095.797 orang, dan 219.735 sisanya belum mengikuti perekaman.

Sementara, ada 1.244.253 warga Provinsi Maluku masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (PPT).

Jutaan DPT itu terdiri dari 118 kecamatan, dan 1233 desa.

Dirincikan, jumlah DPT tersebut dengan total pemilih laki-laki berjumlah 617.065 atau 49,59 persen. 

Selain itu, jumlah pemilih perempuan berjumlah 627.188 atau berjumlah 50,41 persen.

Dari total DPT tersebut, dibuat estimasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 5219 tempat. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved