Ambon hari Ini

Siap-siap! Mulai Akhir Januari Ini, Warga Kota Ambon Bayar Parkir Pakai Aplikasi, Tak Lagi Tunai

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon bakal menerapkan parkir digital per akhir Januari 2023 ini.

TribunAmbon.com/Ridwan
Siap-siap! Mulai Akhir Januari Ini, Warga Kota Ambon Bayar Parkir Pakai Aplikasi, Tak Lagi Tunai 

TRIBUNAMBON.COM -- Siap-siap! Akhir januari 2023 ini, warga Kota Ambon bayar parkir pakai aplikasi di tiga kawasan ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon bakal menerapkan parkir digital per akhir Januari 2023 ini.

Penerapan parkir digital ini bakal berlaku di tiga ruas jalan utama yakni kawasan Jalan A.Y. Patty, Jalan A.M. Sangadji, dan Jalan Diponegoro.

Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette mengatakan, saat ini dimulai dengan tahap sosialisasi sekaligus uji coba baik kepada pengguna kendaraan roda empat dan dua.

"Parkir digital di tiga ruas jalan dimulai akhir Januari 2023, saat ini masih menunggu peralatan parkir yang diajukan PT Bank Maluku-Maluku Utara kepada pihak vendor,” kata Sapulette kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).

Dia mengakui, kurang lebih ada 50 unit perangkat digital yang akan diterapkan.

Pihaknya mengambil langkah perubahan berkaitan dengan proses digitalisasi, menyesuaikan perkembangan teknologi, dan langsung dikelola Pemkot Ambon tanpa melalui pihak ketiga.

Baca juga: Dapur Moms Alrabi: Rice Bowl Pesan Langsung Antar di Kota Masohi

Baca juga: Pantai Moki di Morella Maluku Tengah, Cocok untuk Healing dan Camping di Akhir Pekan

Dishub Ambon mengubah tata kelola parkir dari konvensional menjadi digital sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik sehingga saldo langsung terpotong.

"Kebijakan parkir digital merupakan program literasi digital nasional guna mendukung Ambon Smart City (Kota Pintar) untuk kendaraan roda empat akan berlaku sistem progresif atau dihitung per jam parkir, sedangkan kendaraan roda dua berlaku sekali bayar untuk parkir," ungkapnya.

Ia mengatakan ruas jalan lainnya dilakukan proses tender penarikan parkir melalui pihak ketiga.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved