Tilang Elektronik
Rencana Kembali Tilang Manual, ini Pendapat Ketua Ikatan Motor Indonesia Maluku
Pasca diberlakukan pada 22 September 2022, tiga hari setelah penerapan, pelanggar rambu lalu lintas mencapai 2.684 orang
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Diberitakan sebelumnya, Tilang manual bakal diberlakukan lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Hal itu pun tanggapi berbeda oleh warga Kota Ambon.
Samsudin Adam, salah seorang pengemudi taksi menanggapi positif akan informasi tersebut.
"Lebe bagus tilang manual, karena kita bisa tau bahwa pelanggaran yang dilakukan sesuai dengan apa yang dilapangan," ucapnya kepada TribunAmbon.com, sore. Rabu (4/1/2023).
Sementara itu, Alfaji, salah seorang karyawan swasta menilai tilang elektronik lebih efektif, efisien serta transparan
"Kalau menurut beta, Beta lebih ke tilang elektronik karena, tilang elektronik melibatkan semua pihak, jadi tidak ada kasus penggelapan ataupun calo dari pihak tertentu," ucapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa jalur pembayaran denda tentunya dapat dilihat baik oleh pelanggar maupun pihak terkait. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.