Tilang Elektronik
Rencana Kembali Tilang Manual, ini Pendapat Ketua Ikatan Motor Indonesia Maluku
Pasca diberlakukan pada 22 September 2022, tiga hari setelah penerapan, pelanggar rambu lalu lintas mencapai 2.684 orang
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sudah tiga bulan Polda Maluku meniadakan tilang manual dan diganti dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pasca diberlakukan pada 22 September 2022, tiga hari setelah penerapan, pelanggar rambu lalu lintas mencapai 2.684 orang.
Namun, belakangan ini, beberapa daerah sudah kembali memberlakukan tilang manual.
Diantaranya, Pekalongan dan di Jakarta.
Di Ambon sendiri, Ditlantas Polda Maluku memastikan masih menjalankan tilang elektronik dan menunggu instruksi pemberlakuan tilang manual.
Beragam tanggapan pun muncul berkaitan dengan pola tilang tersebut.
Baca juga: Perempuan di Ambon Lebih Banyak Gugat Cerai Dibanding Laki-laki
Baca juga: Ini Dia Profil Max Republik Ambon
Salah satunya datang dari Ketua Ikatan Motor Indonesia Maluku, Bakti Perkasa.
"Apapun itu, mau manual atau ETLE, tujuannya adalah keselamatan dalam berkendara," ucapnya dalam pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com. Sabtu (7/1/2023).
Menurutnya, Tilang ETLE memang masih membutuhkan beberapa peningkatan agar tepat sasaran.
"Mungkin di Maluku khususnya Kota Ambon, ETLE masih butuh beberapa penyesuaian agar lebih efektif dan efisien menurunkan angka pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.
Meskipun sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait tilang elektronik, dirinya berharap agar tetap dilakukan kepada pengendara agar lebih mematuhi aturan lalu lintas.
"Baiknya terus dilakukan penyuluhan kepada pengendara agar dapat mematuhi ETLE dan rambu lalu lintas yg ada, saya mendukung penuh keputusan Korlantas Polda Maluku," tandasnya.
Selain itu para pengendara khususnya roda dua agar lebih taat aturan-aturan yang ada demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
"Setiap pengendara wajib patuh terhadap peraturan lalu lintas, kebanyakan kecelakaan itu terjadi lantaran kelalaian dari kita yang tidak taat," tutupnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.