Lucky Wattimury Dipolisikan

Fakta-fakta Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury Dilaporkan ke Polisi, Berawal dari Tolak Bayar Utang

Inilah fakta-fakta Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury yang dilaporkan ke karena tak bayar utang Rp. 275 juta yang dipinjam dari Abdul Wahab Latuamury.

kolase
Fakta-fakta Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury yang dipolisikan karena tak bayar utang. Ternyata sudah dua tahun lebih uang Rp. 275 dipinjam dari Abdul Wahab Latuamury. 

TRIBUNAMBON.COM -- Berikut fakta-fakta Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury yang dilaporkan ke polisi karena tak bayar utang.

Sebagaimana diketahui, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi akibat diduga tidak membayar hutang Rp. 275 juta yang dipinjam dari seorang pengusaha bernama Abdul Wahab Latuamury dua tahun lalu.

Adapun kasus Ketua DPRD Maluku ini tertuang dalam Laporan Polisi STTLP/430/IX/2022/ SPKT/ Polda Maluku.

Berikut fakta-fakta yang dirangkum TribunAmbon.com terkait kasus Lucky Wattimury yang dilaporkan ke polisi karena tidak bayar utang.

Berawal dari Mengelak Saat Ditagih

Lucky Wattimury dilaporkan karena tidak membayar uang Rp. 275 juta yang dipinjam dari Abdul Wahab Latuamury pada 2020 lalu.

Karena tak kunjung dibayar, Lucky Wattmury akhirnya dilaporkan ke Polda Maluku pada Selasa (20/9/2022).

Kuasa Hukum Abdul Wahab Latuamury, Abdul Safri Tuakia mengungkapkan Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi karena tolak membayar utang.

"Jadi klien saya, Abdul Wahab Latuamury hampir setiap hari mulai di akhir tahun 2021 dan enam bulan awal di 2022 ini selalu datang menagih hutangnya ke Lucky Wattimury. Namun Ketua DPRD Maluku itu, selalu saja menghindar," ujar Tuakia Kepada TribunAmbon.com, Rabu (21/9/2022).

DIa mengungkapakan, Lucky Wattimury selalu saja menghindar saat kliennya datang menagih utang.

Mulai beralasan tidak berada di kantor, sedang rapat dan lain sebagainya.

"Intinya Abdul Wahab Latuamury di putar-putar kaya ampiong dari Ketua DPRD Maluku," pungkasnya.

Bahkan, ada satu waktu dimana kliennya harus menunggu Lucky Wattimury berjam-jam.

"Pak Wahab tiap hari datang ke kantor tunggu berjam-jam sampai orang di DPRD itu kasihan, karena datang tidak ada kepastian dari Lucky Wattimury," cetusnya.

Janjikan Proyek

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi karena tak bayar utang.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi karena tak bayar utang. (TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved