Tradisi Maluku
Di Negeri Rutong - Ambon, Sopi Jadi Tradisi Menyambut Tamu
Bukan untuk bersenang-senang, penyajian Sopi bagi tamu yang datang sebagai ungkapan penyambutan, pengikat dan persaudaraan.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
Proses ini dilakukan agar air Enau tidak menjadi manis dan mengental.
Baca juga: Mengenal Dansa Tali, Tarian Khas dari Negeri Rutong - Ambon
Biasanya jika tidak dicampur akar husor, air sageru tersebut dapat dimasak dan dibuat menjadi gula merah.
Air enau yang telah dicampur itu kemudian dimasak dalam tungku kedap udara hingga menghasilkan uap.
Uap tersebut nantinya akan berubah menjadi zat cair yang disuling atau dialirkan melalui batang bambu.
Air tersebut lantas ditampung dalam wadah seperti botol atau jirigen.
Kontroversi Ilegalitas Sopi
Sopi hingga kini masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat dan pemerintah.
Sopi sudah mendarah daging di kehidupan masyarakat Maluku, dan biasanya dipergunakan dalam acara-acara adat.
Juga menjadi salah satu mata pencaharian warga di Maluku.
Namun hingga kini, ilegalitas Sopi masih dipertanyakan.
Apalagi dengan Peraturan Presiden (Pepres) No.74 tahun 2013 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permenndagri) No.6 tahun 2015.
Minuman beralkohol ini sering jadi penyebab masalah di Maluku baik kecelakaan lalu lintas maupun perselisihan.
Akibatnya, Kepolisian sering merazia sopi agar tidak disalahgunakan.
Baca juga: Ini Cara Pengolahan Sagu Tradisional Ala Negeri Rutong - Ambon
Tercatat Sebanyak 6.827 atau 6 Ton Liter sopi disita Kepolisian Polresta Pulau Ambon periode Januari hingga Juli 2022.
Ribuan liter sopi ini diamankan dari Polsek jajaran di pintu masuk seperti di pelabuhan Yosudarso, Selamet Riyadi, Hinuma Serta di bus lintas Seram.