Ambon Hari Ini

Ayah di Ambon Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Kelas 4 SD, Terungkap Setelah Laporkan Pelaku Lainnya

Seorang ayah di Ambon tega merudapaksa anak kandungnya selama bertahun-tahun. zKetahuan saat laporkan pelaku lain.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Polresta
Ayah di Ambon ini ketahuan telah merudapaksa anaknya sejak kelas 4 SD saat melaporkan pelaku lainnya di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kini, dua pelaku sudah ditahan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang ayah di Ambon tega merudapaksa anak kandungnya selama bertahun-tahun.

Kasus ini terbongkar setelah pelaku melaporkan pelaku lainnya ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar ketika pelaku B (39) ayah kandung melaporkan pelaku OR (45) yang melakukan rudapaksa terhadap anaknya A (11).

"Jadi pelaku B ini lapor perlakuan rudapaksa OR terhadap anaknya A ini, kemudian pelaku OR kami tangkap Jumat kemarin," terang Mido kepada TribunAmbob, senin (4/7/2022).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi mendapatkan perilaku yang berbeda, dimana korban A tidak nyaman saat melakukan pemeriksaan.

Dia (korban) pun menceritakan bahwa ternyata ayahnya sudah berulang kali melakukan tindakan tak terpuji tersebut pada dirinya sejak masih kecil.

Diakuinya, ayahnya sudah melakukan perbuatan bejat tersebut mulai dari A berumur 9 tahun yang saat itu masih duduk di kelas 4 SD.

Baca juga: Ayah di Ambon yang Rudapaksa Anaknya Sendiri Saat Mabuk Terancam 20 Tahun Penjara

Bahkan, terakhir kali ayahnya merudapkas dirinya terjadi pada Rabu (22/6/2022) di rumah mereka.

"Kita tangkap pertama itu OR pada jumat (1/7/2022) kita lakukan pengembangan dan keesokan harinya pelaku B ayah kandung kita amankan lagi, keduanya diciduk di wilayah Kota Ambon,"ujarnya.

Lanjut dikatakan, untuk pelaku OR (45) korban A dirudapaksa pada beberapa penginapan di Kota Ambon dengan waktu berbeda.

"Pertama kali OR melancarkan aksinya senin (27/6/2022), kedua Selasa (28/6/2022) ketiga Kamis (30/6/2022) semua dilakukan pada malam hari di penginapan," terangnya.

Mido menuturkan kejadian tersebut berawal sekitar bulan juni 2022, dimana OR mengajak korban A berkenalan.

"Sejak saat itu juga OR sering menanyakan kabar A kepada temannya yang bernama B dan tersangka juga pernah mengajak korban anak untuk berpacaran namun tidak direspon," tuturnya.

Hingga pada hari Senin, (27/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIT pelaku OR tanpa sepengetahuan keluarganya, mengajak A untuk jalan-jalan dan dia pun mau karena saat itu bersama-sama dengan teman korban B dan C.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved