Ambon Hari Ini

Ayah di Ambon Rudapaksa Anak Kandungnya Sejak Kelas 4 SD, Terungkap Setelah Laporkan Pelaku Lainnya

Seorang ayah di Ambon tega merudapaksa anak kandungnya selama bertahun-tahun. zKetahuan saat laporkan pelaku lain.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Polresta
Ayah di Ambon ini ketahuan telah merudapaksa anaknya sejak kelas 4 SD saat melaporkan pelaku lainnya di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kini, dua pelaku sudah ditahan. 

Kemudian pelaku membawa mereka ke penginapan pertama lalu memesan kamar, saat itu korban anak curhat terkait permasalahan keluarganya kepada OR.

"Saat asik ngobrol teman A yang bernama B dihubungi oleh bapak kandung A dan menyuruh mereka untuk segera pulang karena takut pulang maka A meminta pelaku OR untuk mengantarnya ke rumah temannya saat itu juga," tandasnya.

Setelah itu juga pelaku OR kembali mengantar teman korban yakni B dan C pulang kerumah mereka.

Sekembali mengantar B dan C, Pelaku lalu menjemput korban A lagi dan langsung membawanya ke penginapan dan melakukan aksinya bejatanya itu.

"Tidak sampai disitu pelaku OR pada esok hari kembali membawa A ke penginapan yang berbeda dan melakukan hubungan suami istri dan hal tersebut dilakukan kembali pada Kamis (30/6/2022)," pungkasnya.

Kini kedua pria bejat itu sudah mendekam di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved