Payudara Jadi Perkara

Mahasiswi IAIN Ambon Diskors 6 Bulan karena Tulis Payudara di Karya Seni Kritik Pelecehan Seksual

Gara-gara tulis kata 'Payudara' dalam karya seni yang bertujuan mengkritik pelecehan seksual, mahasiswi IAIN Ambon diskors selama 6 bulan.

Kolase lpmlintas.com/istimewa
Gara-gara tulis kata 'Payudara' dalam karya seni yang bertujuan mengkritik pelecehan seksual, mahasiswi IAIN Ambon diskors selama 6 bulan. 

TRIBUNAMBON.COM - Indah Sari Ibrahim, mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mendapat sanksi skors selama 6 bulan atau satu semester.

Hukuman tersebut diberikan pihak Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam terkait karya seni yang dinilai melanggar kode etik.

Karya seni yang terpajang di pameran seni di Taman Baca Kampus IAIN tersbeut menyebut kata 'payudara'.

Pihak kampus menilai karya seni tersebut tidak sopan dan melanggar aturan kampus.

Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Husin Anang Kabalmay, bersama wakilnya Nasaruddin Umar pun menurunkan paksa karya tersebut.

“Kita pimpinan bertanggungjawab menjaga marwah kampus. Menyampaikan ekspresi, pendapat itu boleh, tapi kita punya aturannya. Kalau di luar tidak apa-apa, kalau di sini kita diatur,” kata Anang kepada lembaga pers mahasiswa (LPM) Lintas, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Tulis Payudara di Karya Seni, Mahasiswi IAIN Ambon Dilarang Kuliah 6 bulan

Baca juga: Minggu Depan, Sejumlah SD di Ambon Direncanakan PTM Terbatas

Indah Sari Ibrahim, mahasiswa semeter empat belas yang merupakan salah satu panitia pelaksana kegiatan pameran, menolak penurunan karya tersebut.

“Mereka mempermasalahkan tulisan 'Payudara' menurut mereka karya itu tidak sopan untuk dipajang makanya disuruh turunkan,” kata Indah, Selasa (22/2/2022).

Kalimat utuh yang tertulis pada karya tersebut adalah
Kalimat utuh yang tertulis pada karya tersebut adalah "Payudara Intelektual Pukul Balik Pelecehan Seksual". (lpmlintas.com)

Indah berdalih karya tersebut sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Juga, karya tersebut diciptakan sebagai kritik terhadap pelecehan seksual yang belakangan marak terjadi dilingkungan perguruan tinggi di Indonesia.

“Sedang marak-maraknya pelecehan seksual di kampus, IAIN juga harus merespons hal tersebut, salah satunya dengan membuat pameran ini,” tegasnya.

Adapun kalimat utuh yang tertulis pada karya tersebut adalah "Payudara Intelektual Pukul Balik Pelecehan Seksual".

Kalimat tersebut tertulis dalam tinta atau cat ungu di atas papan putih.

Dari sebelas karya yang dipampang dalam pameran itu, hanya satu karya seni yang diturunkan.

“Hanya satu karya yang diturunkan, yaitu karya yang mengkritik pelecehan seksual di kampus. Karya yang lain tidak diturunkan,” ujarnya.

Baca juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayarkan, Mahasiswa Di Buru Kembali Turun Jalan

Terkait latar belakang karya seni yang menyinggung soal pelecehan seksual, Anang memberikan tanggapannya.

Ia mengaku akan menindak pelaku kekerasan seksual jika terjadi di lingkungan fakultasnya.

“Kalau betul ada siapa? Karena ini menyangkut nama baik kampus. Kalau benar ada kita proses. Bikin surat resmi, kita respons," tutur Anang.

Anang juga menegaskan akan memberikan sanksi sesuai statusnya, baik dosen maupun mahasiswa.

"Kalau dosen kita sanksi sesuai kode etik pegawai, kalau mahasiswa ada peraturannya,” tambahnya.

Tak hanya mencopotan paksa karya seni dari pameran, pihak fakultas juga memberi sanksi terhadap Indah Sari Ibrahim.

Buntut kasus ini, Dekan, Husin Anang Kabalmay melayangkan surat panggilan kepada Indah.

SK Sanksi dilarang berkuliah selama 6 bulan terhadap Indah Sari Ibrahim lantaran mengkritik pelecehan seksual di IAIN Ambon lewat karya seni.
SK Sanksi dilarang berkuliah selama 6 bulan terhadap Indah Sari Ibrahim lantaran mengkritik pelecehan seksual di IAIN Ambon lewat karya seni. (Ist)

Indah dituding melanggar kode etik mahasiswa dan dinilai menuduh adanya pelecehan seksual di lingkungan kampus IAIN Ambon.

“Kita pimpinan bertanggung jawab menjaga marwah kampus. Menyampaikan pendapat, ekspresi, itu boleh. Tapi kita punya aturan. Kalau di luar tidak apa-apa, kalau di sini kita diatur,” tegas Anang.

Baca juga: Jafry Taihuttu Minta Pemkot Jangan Lagi Ragu-ragu Terapkan PTM

Baca juga: Polisi Bantah Tuduhan Adanya Rekayasa Kronologis Penangkapan Residivis Narkoba Edsan Lilihata

Mendapat surat tersebut, Indah mengaku heran.

Ia tak merasa bahwa karya itu tak melanggar kode etik.

“Beta mau tanya kode etik mana yang beta langgar sesuai isi surat ini? beta bingung,” kata Indah pada LPM Linta, Rabu (23/2/2022).

Indah menilai justru keputusan dekan dan wakil dekanlah yang tak beretika lantaran tak menghargai kreativitas mahasiswa.

“Beta rasa itu seng etis (Saya rasa itu yang tak etis).

Dong seng hargai katong punya kreativitas sebagai mahasiswa (Mereka tak menghargai kreativitas kita sebagai mahasiswa),” ujarnya.

Indah meminta agar Anang bersama Umar bertanggung jawab untuk mengembalikan hasil karya mereka yang dirampas secara paksa.

“Katong (kita) punya karya, karena itu hasil keringat sendiri dan hasil kreativitas sendiri. Kembalikan, jangan dong intimidasi katong,” ujarnya.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved