Maluku Terkini

Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Dibayarkan, Mahasiswa Di Buru Kembali Turun Jalan

Koordinator Aksi, Nasrun Buton mengatakan menyatakan, masih tersisa sebanyak 54 guru yang belum menerima haknya.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Tunjangan guru non sertifikasi belum dibayarkan - Mahasiswa di Namlea, Kabupaten Buru gelar unjukrasa di depan kantor Disdikbud Kabupaten Buru, Selasa (1/3/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Buru turun jalan menyikapi belum dibayarkannya tunjangan guru non sertifikasi, Selasa (1/3/2022).

Aksi protes itu digelar di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Buru.

Massa datang menggunakan mobil pickup dan diparkirkan tepat di pintu masuk kantor.

Kemudian secara bergantian berorasi menyampaikan aspirasi mewakili para guru.

Koordinator Aksi, Nasrun Buton mengatakan menyatakan, masih tersisa sebanyak 54 guru yang belum menerima haknya.

"Tunjangan non sertifikasi ini sudah dibayarkan selama dua triwulan, namun ada sebagian guru belum mendapatkan, sehigga hari ini kita memggelar unjukrasa," kata Buton saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa.

Baca juga: Operasi Siwalima 2022, Kapolda Maluku Minta 7 Pelaku Pelanggaran Prioritas Ditindak Tegas

Baca juga: Jafry Taihuttu Minta Pemkot Jangan Lagi Ragu-ragu Terapkan PTM

Dia menjelaskan, Sekertaris Disdikbud sempat menyampaikan, para guru yang belum menerima tunjangan lantaran tidak memenuhi standar kualifikasi.

"Standar kualifikasi yang dimaksud, seperti memenuhi standar jam kerja 24 jam," ucapnya.

Akan hal itu, Nasrun menilai kalau Disdikbud Kabupaten Buru salah dalam mengelola data, karena banyak guru miliki standar tersebut.

Dia pun meminta Disdikbud kembali verifikasi data penerima.

"Kalau bisa Disdikbud harus secepatnya untuk verifikasi data, karena sebagian besar guru memilik standar tersebut, namun banyak yang belum menerima tunjangan," tandasnya.

Diketahui, tunjangan yang belum dibayarkan terhitung sejak Juni 2021.

“Akan terus kami kawal, sampai hak-hak daripada guru ini dapat teralisasi dengan baik," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved