Payudara Jadi Perkara

Mahasiswi IAIN Ambon Diskors 6 Bulan karena Tulis Payudara di Karya Seni Kritik Pelecehan Seksual

Gara-gara tulis kata 'Payudara' dalam karya seni yang bertujuan mengkritik pelecehan seksual, mahasiswi IAIN Ambon diskors selama 6 bulan.

Kolase lpmlintas.com/istimewa
Gara-gara tulis kata 'Payudara' dalam karya seni yang bertujuan mengkritik pelecehan seksual, mahasiswi IAIN Ambon diskors selama 6 bulan. 

Terkait latar belakang karya seni yang menyinggung soal pelecehan seksual, Anang memberikan tanggapannya.

Ia mengaku akan menindak pelaku kekerasan seksual jika terjadi di lingkungan fakultasnya.

“Kalau betul ada siapa? Karena ini menyangkut nama baik kampus. Kalau benar ada kita proses. Bikin surat resmi, kita respons," tutur Anang.

Anang juga menegaskan akan memberikan sanksi sesuai statusnya, baik dosen maupun mahasiswa.

"Kalau dosen kita sanksi sesuai kode etik pegawai, kalau mahasiswa ada peraturannya,” tambahnya.

Tak hanya mencopotan paksa karya seni dari pameran, pihak fakultas juga memberi sanksi terhadap Indah Sari Ibrahim.

Buntut kasus ini, Dekan, Husin Anang Kabalmay melayangkan surat panggilan kepada Indah.

SK Sanksi dilarang berkuliah selama 6 bulan terhadap Indah Sari Ibrahim lantaran mengkritik pelecehan seksual di IAIN Ambon lewat karya seni.
SK Sanksi dilarang berkuliah selama 6 bulan terhadap Indah Sari Ibrahim lantaran mengkritik pelecehan seksual di IAIN Ambon lewat karya seni. (Ist)

Indah dituding melanggar kode etik mahasiswa dan dinilai menuduh adanya pelecehan seksual di lingkungan kampus IAIN Ambon.

“Kita pimpinan bertanggung jawab menjaga marwah kampus. Menyampaikan pendapat, ekspresi, itu boleh. Tapi kita punya aturan. Kalau di luar tidak apa-apa, kalau di sini kita diatur,” tegas Anang.

Baca juga: Jafry Taihuttu Minta Pemkot Jangan Lagi Ragu-ragu Terapkan PTM

Baca juga: Polisi Bantah Tuduhan Adanya Rekayasa Kronologis Penangkapan Residivis Narkoba Edsan Lilihata

Mendapat surat tersebut, Indah mengaku heran.

Ia tak merasa bahwa karya itu tak melanggar kode etik.

“Beta mau tanya kode etik mana yang beta langgar sesuai isi surat ini? beta bingung,” kata Indah pada LPM Linta, Rabu (23/2/2022).

Indah menilai justru keputusan dekan dan wakil dekanlah yang tak beretika lantaran tak menghargai kreativitas mahasiswa.

“Beta rasa itu seng etis (Saya rasa itu yang tak etis).

Dong seng hargai katong punya kreativitas sebagai mahasiswa (Mereka tak menghargai kreativitas kita sebagai mahasiswa),” ujarnya.

Indah meminta agar Anang bersama Umar bertanggung jawab untuk mengembalikan hasil karya mereka yang dirampas secara paksa.

“Katong (kita) punya karya, karena itu hasil keringat sendiri dan hasil kreativitas sendiri. Kembalikan, jangan dong intimidasi katong,” ujarnya.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved