Kekerasan Siswa
Orang Tua Minta Polda Maluku Segera Usut Laporan Kekerasan Seksual oleh Oknum Guru di Ambon
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 09.30 WIT, di lingkungan sekolah menengah atas (SMA) di Kota Ambon.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh oknum guru terhadap siswanya, telah dilaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat (24/10/2025) lalu
Hal ini disampaikan langsung orang tua korban, saat ditemui TribunAmbon.com, Rabu (29/10/2025).
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat 24 Oktober 2025 sekitar pukul 09.30 WIT, di lingkungan sekolah menengah atas (SMA) di Kota Ambon, tempat korban menempuh pendidikan.
Siswa tersebut masih berusia 17 tahun atau dalam kategori anak dibawah umur.
“Saya dari pihak orang tua mengharapkan para aparat penegakan hukum dapat melihat kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara tuntas,” pinta orang tua korban.
Baca juga: Seorang Siswa di Ambon Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Gurunya, Resmi Dipolisikan
Baca juga: AMATI Aksi di Kejati, Minta Bupati Aru Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Pulau Wokam
Sebab dinilai tenaga pendidik tidak seharusnya membuat tindakan tersebut.
“Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan dan tindakan dilakukan oleh tenaga pendidik. Ini yang seharusnya dibongkar dan diharuskan menjadi satu perhatian penting,” sambungnya.
Dirinya pun berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.
“Sanksi tegas harus dilakukan,” pintanya.
Diberitakan sebelumnya, tindakan tak senonoh itu terjadi tepat di depan kelas anaknya.
Saat itu korban tengah berdiri di depan ruang kelas sebelum pelajaran dimulai.
Tiba-tiba saja, guru itu melewati korban dan langsung mengarah tangannya ke alat vital korban.
Korban yang terkejut langsung menepis tangan pelaku hingga mengenai paha bagian dalam.
Usai tindakan tersebut, oknum Guru tidak menyampaikan apapun, hanya melihat korban dan tersenyum.
Merasa tidak terima atas tindakan tersebut, keluarga korban langsung melaporkan ke SPKT Polda Maluku. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.