Ambon Hari Ini
Cek Narkoba, Air Liur Tamu Penginapan di Ambon Diperiksa
George mengaku, operasi ini yang digelar selama sepuluh hari dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Ambon.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Tamu di Penginapan Bidadari, Kota Ambon, menjalani pemeriksaan narkotika, Selasa (7/12/2021).
Air liur mereka diambil sebagai sampel pemeriksaan.

Pemeriksaan ini dilakukan Polda Maluku saat pelaksanaan Operasi Anti Narkotika Siwalima 2021.
"Iya pemeriksaan hari kedua didapati beberapa penghuni penginapan tidak membawa identitas. Mereka dilakukan tes air liur untuk mengidentifikasi pemakaian narkoba," ucap Pemimpin Operasi, Kompol Goerge P. Siahaija.
Baca juga: Propam Bakal Periksa Polisi yang Terlibat Bentrokan dengan Warga di Tamilouw
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Pencurian Sapi di Maluku Tengah Masuk Tahap Satu
George mengaku, operasi ini yang digelar selama sepuluh hari dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Ambon.
"Tadi kami mengedepankan imbauan dan penegakan hukum apabila tertangkap tangan atau terbukti positif kita amankan. Namun tadi semuanya negatif," terangnya.
Operasi Antik Siwalima 2021 sendiri, menyasar peredaran barang haram narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar di wilayah hukum Polda Maluku akan dilaksanakan dari tanggal 6-15 Desember 2021.
Sehari sebelumnya, sejumlah warga diperiksa dengan metode berbeda, yaitu pemeriksaan urine di 8 penginapan di Kota Ambon. (*)