Maluku Terkini
Sepanjang 2021, 13 Anggota Polisi di Maluku Dipecat, Roem; Polri Tidak Rugi
Pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan bagi anggota lainnya yang sudah bertugas dengan baik.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memecat 13 personelnya selama kurun waktu 2021.
Kabid Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat mengatakan, mereka dipecat lantaran lari dari tugas, terlibat narkoba, kasus asusila hingga perzinahan dan pembunuhan.
"Mereka semua itu, bertugas di Polsek dan Polres jajaran Polda Maluku," ujar Roemsaat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Selasa (31/8/2021).
Dirincikan, 7 di antaranya tersandung kasus disersi (lari dari tugas), 3 terjerat kasus Narkotika, dan masing-masing satu personel tiga kasus lainnya.
Baca juga: Dirazia, Anggota Polisi Pulau Buru Tak Punya SIM hingga STNK
Baca juga: Terlibat Narkotika dan Disersi, Empat Anggota Ditsamapta Polda Maluku Dipecat Tidak Terhormat
Pemecatan tersebut sudah melalui sidang kode etik dan kekutaan hukumnya sudah inkrah.
"Pengeluaran surat pemecatan sudah melalui tahapan yang ditentukan," Tegasnya.
Roem menegaskan, Polri tidak rugi memecat anggotanya yang tidak patuh terhadap aturan.
"Ini bukan sebuah prestasi, namun sangat disesalkan karena tugas dan wewenang sebagai anggota dilanggar," ujar dia.
Selain itu, pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan bagi anggota lainnya yang sudah bertugas dengan baik. (*)