Kasus Korupsi di Maluku

Penyidikan Kasus Korupsi MTQ Buru Dipastikan Selesai Bulan Ini, Selanjutnya Diserahkan ke Auditor

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan dipastikan tuntas bulan ini.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Muhtadi 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan dipastikan tuntas bulan ini.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi saat diwawancarai, Minggu (2/5/2021).

Selanjutnya, kasus itu segera diserahkan ke BPKP Perwakilan Maluku untuk kepentingan perhitungan kerugian negara.

"Mudah-mudahan akhir Mei, berkas sudah bisa diserahkan ke auditor, untuk menghitung kerugian keuangan negara," kata Muhtadi.

Dirinya menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah vendor yang melaksanakan pengadaan untuk MTQ.

Lanjutnya, vendor yang akan diperiksa mulai dari sewa lampu, sewa LED, sound system, tenda, dan lainnya.

"Sedikitnya masih ada tujuh orang vendor di bidang sarana dan prasarana akan kami periksa," ujar Muhtadi.

Muhtadi menjelaskan, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses penggunaan anggaran dan kemana saja aliran uangnya.

"Kita harus tahu jelas tentang pengguna anggaran dan siapa saja yang menggunakannya," jelasnya.

Dia berharap, dalam dua minggu ini vendor semua bisa memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga: Kejari Buru Segera Limpahkan Berkas Kasus Korupsi MTQ ke Auditor

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Korupsi Pakaian Linmas Satpol PP Buru Selatan Diperiksa Setelah Lebaran

Baca juga: Kejari Buru Periksa Satu Saksi Kasus Timbunan Fiktif RSU Namrole

Pihaknya juga masih mendalami pemeriksaan sejunmlah saksi, termasuk ajudan Bupati Bursel yang ada di Jakarta.

"Kami belum bisa menghitung total jumlah kerugian keuangan negara, karena data dan saksi belum tuntas," sebutnya.

"Kami upayakan juga dalam minggu ini sampai minggu depan, akan ada pengembalian uang ke kas negara," tambahnya.

Seperti diberitakan, pada tahun 2017, terdapat pemberian hibah uang kepada LPTQ Kabupaten Bursel senilai Rp 26.270.000. 000,00 untuk pelaksanaan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Maluku XXVII.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved