Ambon Hari Ini
Tiga Jam di Arbes, Kanal Ambon Kantongi Puluhan Kilo Sampah
Sampah yang dipungut dari DAS yang juga tempat pemandian warga itu didominasi sampah plastik, berupa bungkus makanan dan minuman
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Puluhan kilo sampah berhasil dipungut setelah kurang lebih tiga jam melakukan aksi bersih lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Besar (Arbes), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (22/3/2021) pagi.
Sampah yang dipungut dari DAS yang juga tempat pemandian warga itu didominasi sampah plastik, berupa bungkus makanan dan minuman, bungkus deterjen dan sabun hingga popok bayi.
“Sebagian besar sampah yang dipungut dari jenis sampah plastik,” kata ketua Perhimpunan Kreatifitas Anak-Anak Alam (Kanal) Ambon, Alfian Sanusi disela kegiatan, Senin.
Pria yang akrab disapa Ian ini menilai, sampah terhitung banyak lantaran sudah 9 kantong sampah berukuran besar terisi penuh dalam waktu kurang lebih tiga jam pembersihan.
Baca juga: Pepelingasih Sulap Tumpukan Sampah di TPA Masohi Jadi Paving Block dan Ecobricks
Baca juga: Spot Pemandian di Desa Poka Ditinggal Pengunjung, Sampah Berserakan
Baca juga: Cerita Buruh Sapu di Ambon Sering Dimarahi Atasan, Masyarakat Diminta Buang Sampah pada Tempatnya
Padahal, baru separuh dari kawasan pemandian sepanjang kurang lebih 1 kilometer itu dibersihkan.
“Kita baru separoh jalan dan sementara menyisir badan sungai sampai ke jembatan,” katanya.
Menurutnya, kesadaran pengunjung perlu didorong, salah satunya dengan aksi yang tengah dilakukan ini.
“Kami juga memasang plank himbauan untuk tidak membuang sampah sembarangan,” cetusnya.
Lanjutnya, selain pembersihan daerah aliran sungai, hari sebelumnya Perhimpunan Kanal Ambon melakukan penghijauan dengan menanam 150 bibit pohon.
Diantaranya, bibit pohon linggua, mahoni mangga dan jenis pohon samama.
“Ini dilakukan memperingati Hari Air Sedunia ini dan merupakan rangkaian kegiatan menyambut Milad Perhimpunan Kanal pada Mei mendatang,” tandasnya. (*)
Sindir Orang di Status, Terdakwa Perkara UU ITE Menyesali Perbuatannya dan Mengaku Karena Emosi |
![]() |
---|
Setelah Waas, Kini Loppies Pimpin Negeri Hatalai |
![]() |
---|
Beli Narkotika Lewat Sosmed, Pemuda 20 Tahun Naik Meja Hijau |
![]() |
---|
Tersesat di Hutan, Warga Tawiri Belum Juga Ditemukan |
![]() |
---|
Harga Kedelai Naik Dua Kali Lipat di Ambon, Pedagang Minta Pemerintah Berdayakan Petani |
![]() |
---|