Narkoba

Polres Masohi Ungkap Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Rutan Masohi

Tiga narapidana dipindahkan dari Rutan Masohi ke Rutan Polres Maluku Tengah karena tertangkap mengedarkan narkoba

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: v
Lukman Mukadar
Tiga Napi Rutan Masohi dipindahkan ke Rutan Polres Maluku Tengah karena terlibat peredaran narkoba di dalam rutan 

Sementara Kepala Bidang Keamanan  dan Pengamanan (KP) Rutan Kelas IIB Masohi, Ackmal Muhammad Nur, kepada wartawan mengakui adanya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Masohi.

Dia mengaku kaget dengan adanya informasi peredaran narkoba melalui Rutan Masohi.

"Kami diberitahu oleh Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah dan langsung sama-sama memeriksa para pelaku di sini," kata Ackmal.

Dari pengembangan penyelidikan polisi mengungkap adanya barang bukti lain sebanyak 14 paket dan 3 paket lainnya di dalam bekas bungkus rokok.

18 paket sabu ini dijual dengan harga bervariasi antara  Rp500 ribu, hingga Rp 3 juta per paket.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved