Narkoba
Polres Masohi Ungkap Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Rutan Masohi
Tiga narapidana dipindahkan dari Rutan Masohi ke Rutan Polres Maluku Tengah karena tertangkap mengedarkan narkoba
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: v
Lukman Mukadar
Tiga Napi Rutan Masohi dipindahkan ke Rutan Polres Maluku Tengah karena terlibat peredaran narkoba di dalam rutan
Sementara Kepala Bidang Keamanan dan Pengamanan (KP) Rutan Kelas IIB Masohi, Ackmal Muhammad Nur, kepada wartawan mengakui adanya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Masohi.
Dia mengaku kaget dengan adanya informasi peredaran narkoba melalui Rutan Masohi.
"Kami diberitahu oleh Kasat Narkoba Polres Maluku Tengah dan langsung sama-sama memeriksa para pelaku di sini," kata Ackmal.
Dari pengembangan penyelidikan polisi mengungkap adanya barang bukti lain sebanyak 14 paket dan 3 paket lainnya di dalam bekas bungkus rokok.
18 paket sabu ini dijual dengan harga bervariasi antara Rp500 ribu, hingga Rp 3 juta per paket.