Narkoba
Polres Masohi Ungkap Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Rutan Masohi
Tiga narapidana dipindahkan dari Rutan Masohi ke Rutan Polres Maluku Tengah karena tertangkap mengedarkan narkoba
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: v
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukadar
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM, - Yulius, Hendra dan Mulyadi, tiga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Masohi, hingga kini Sabtu (30/1/2021) masih berada dibalik jeruji Rutan Polres Maluku Tengah.
Ketiganya dipindahkan dari Rutan Masohi sejak Rabu (13/1/2021) gara-gara kedapatan menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam Rutan Masohi.
Bukan hanya menggunakan ketiganya juga mengedarkan narkoba ke luar Rutan Masohi.
Aksi ketiganya terungkap setelah kurir mereka yakni Husen (19) dan Randi (15) yang berada di luar Rutan tertangkap di depan kampus AKPER Masohi, pada Rabu dua pekan lalu.
Husen dan Randi tertangkap bersama barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.
Dari hasil penyidikan, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari penghuni Rutan Masohi yakni Hendra dan Mulyadi.
Sementara Yulius mengaku kepada polisi tidak tahu menahu tentang barang yang dititipkan kepadanya, karena tugasnya sebagai napi dalam masa asimilasi menyebabkan dia mudah keluar masuk rutan.
‘’Saya diimingi-imingi 50 ribu setiap kali dititipi barang tersebut, ‘’ aku Yulius kepada penyidik.
Padahal Yulius adalah orang yang berperan menjemput barang yang diselundupkan dengan cara dilempar melewati tembok belakang Rutan Kelas IIB Masohi itu.
Barang haram ini dibawa oleh M yang hingga ini identitasnya masih dirahasiakan polisi.
M ini merupakan orang yang melemparkan barang tersebut ke dalam Rutan melalui tembok belakang dan dijemput oleh Yulius.
Namun di depan polisi Yulius tidak pernah mengakui mengetahui isi barang yang dititipkan kepadanya.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Maluku Tengah, Iptu Andre Kakisina, hingga kini tiga orang masih berada di dalam tahanan Polres Masohi untuk menyidikan lebih lanjut, seperti yang disampaikan via telepon kepada TribunAmbon.com Sabtu (30/1/2021).
‘’ Betul ketiganya masih ada di tahanan Polres, masih terus kita lidik, ‘’ jelas Kakisina.