Maluku Terkini
Kapolda Maluku: Reformasi Penegakan Hukum Harga Mati! Transparansi Kunci Bangun Kepercayaan Publik
Kapolda menekankan bahwa transparansi, profesionalisme, dan respons cepat adalah jalan satu-satunya untuk membangun kembali kepercayaan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, menegaskan perlunya reformasi total dalam penegakan hukum di jajarannya.
Kapolda menekankan bahwa transparansi, profesionalisme, dan respons cepat adalah jalan satu-satunya untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Penegasan tajam ini disampaikan Kapolda saat memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penegakan hukum di ruang PJU Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, pada Kamis (25/9/2025).
Didampingi Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Direktorat Reserse, fungsi penegakan hukum, hingga bidang pengawasan internal, Irjen Dadang menyebut penegakan hukum sebagai pilar utama citra Polri.
Lima Faktor Rusaknya Kepercayaan Publik
Kapolda menyoroti lima faktor utama yang selama ini menjadi sumber ketidakpercayaan publik terhadap Polri, dan meminta jajaran segera membenahi hal tersebut:
- Perilaku Kekerasan dan Arogansi Anggota: Kapolda mengecam tindakan anggota berseragam yang bertindak di luar SOP.
- Perilaku Koruptif dan Pelayanan Tidak Optimal: Tindakan tidak bersih dan pelayanan yang lamban menjadi sorotan yang harus dihilangkan.
- Kinerja Penegakan Hukum yang Lambat: "Banyak laporan kasus kecil seperti curanmor, penipuan, dan kehilangan harta benda tidak ditangani dengan cepat," ujar Kapolda.
Ia menekankan, respons cepat pada kasus kecil justru berdampak besar pada kepercayaan publik.
- Diskriminasi Hukum: Kapolda menyoroti praktik 'tajam ke bawah, tumpul ke atas' yang menimbulkan kesan ketidakadilan, di mana kasus rakyat kecil diproses cepat, sementara kasus pihak berpengaruh terkesan lamban.
- Penanganan Kasus Perempuan dan Anak: Kasus-kasus sensitif seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak harus mendapat perhatian serius agar korban mendapat keadilan.
Perintah Kapolda: Target Penyelesaian dan Tanpa Diskriminasi
Orang nomor satu di Polda Maluku ini menekankan perlunya perbaikan mendasar dalam penegakan hukum.
Kapolda meminta agar jajaran menunjukkan kualitas kinerja alih-alih hanya janji.
"Penyelesaian kasus seperti pencurian, penipuan, atau perselisihan kecil harus segera diberikan jawaban kepada masyarakat agar mereka merasa dilayani," pinta Irjen Dadang.
Setiap direktorat diwajibkan untuk membuat target penyelesaian perkara secara profesional dan menyeluruh.
Kapolda secara tegas melarang diskriminasi hukum.
“Semua kasus diperlakukan sama, tanpa melihat siapa pelapornya atau siapa pihak yang terlibat,” tegas mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.
Kapolda juga menekankan peran penting pimpinan untuk mengawasi, mengarahkan, dan mengontrol kinerja anggota.
Ia mewanti-wanti bahwa penanganan yang lambat atau tidak tuntas dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.
"Reformasi penegakan hukum tidak bisa ditawar. Jangan membuat masyarakat bertanya-tanya. Tugas kita membuktikan kualitas kinerja Polri lewat kerja nyata, bukan janji. Profesional, transparan, dan berkeadilan adalah jalan satu-satunya untuk membangun kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.