Kasus Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Rutin Patroli di Rutan Masohi
Pihak Rutan tidak memungkiri lemahnya pengawasan di dalam Lapas membuat bandar narkoba masih bebas mengendalikan bisnis haramnya.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Setelah disergap, mereka dibawa ke rumah Cenox di kawasan Letwaru, Kota Masohi.
Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 17 paket dalam bungkus rokok.
Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan paket sabu seharga Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta dari dua tahanan narkoba yang dititipkan Lapas Ambon di Rutan Kelas IIB Masohi.
Paket sabu itu rencananya akan dijual kepada pemakai di rutan yang sudah siap untuk membeli.