Kasus Narkoba

Cegah Peredaran Narkoba, Petugas Rutin Patroli di Rutan Masohi

Pihak Rutan tidak memungkiri lemahnya pengawasan di dalam Lapas membuat bandar narkoba masih bebas mengendalikan bisnis haramnya.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
net/google
Ilustrasi Narkoba Sabu-sabu 

Setelah disergap, mereka dibawa ke rumah Cenox di kawasan Letwaru, Kota Masohi.

Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebanyak 17 paket dalam bungkus rokok.

Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan paket sabu seharga Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta dari dua tahanan narkoba yang dititipkan Lapas Ambon di Rutan Kelas IIB Masohi.

Paket sabu itu rencananya akan dijual kepada pemakai di rutan yang sudah siap untuk membeli.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved