Ambon Terkini
Mantan PSK, Mucikari dan Pedagang Ex-Lokalisasi Prostitusi Batu Merah Ambon Tagih Janji Pemerintah
Lokalisasi prostitusi tertua di ibukota provinsi berpenduduk 1,8 juta jiwa ini resmi ditutup sebelum pendemi COVID-19
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Nur Thamsil Thahir
Dua tahun kemudian, di periode awal pemerintahan Richard Louhenapessy melalui Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 827 Tahun 2019 Tentang Penutupan Lokalasasi Tanjung Bantu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Seremoni penutupan kawasan ini ditandai penandatanganan deklarasi komponen warga, tokoh agama, bersama pemerintah 6 Februari 2020 lalu.
Ada juga sesi penyerahan dana bantuan pemberdayaan bagi sekitar 52 pekerja sosial perempuan (PSP).
Pada plang papan pengumuman penutupan di gerbang kawasan Jl Jenderal Sudirman, Ambon, memasang Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kota Ambon.
Kawasan Tanjung Batu Merah merupakan Lokalisasi Prostitusi ke-163 yang ditutup resmi kemensos di 21 provinsi di Indonesia.
Sebanyak 52 PSP terhitung mulai hari ini dikembalikan ke daerah asal seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan sejumlah daerah lain.
Dari pantauan Tribun, puluhan pedagang kelontong, warung makan, jasa parkir yang dikelola pemuda setempat, selama empat dekade bergantung dari pengunjung, berangsur hilang.
Dari “gerbang” lokalisasi Tanjung Batu Merah juga terlihat sepi.
Sumber pendatapan mereka nyaris mandek.
Secara terang-terangan, seorang pedagang bercerita peliknya kehidupan ekonomi warga setahun terakhir.
"Di sini pondok banyak, tapi samua su tutup. Tinggal Katong saja ini yang bertahan" kata Una Fasta (45), penjaja nasi kuning.
Sebelum penutupan, para PSK, mucikari, dan pekerja pondokan jadi pelanggannya.
Padahal, banyak usaha warga yang ditutup seperti warung dan kontrakan untuk pramuria dan tempat karaoke.
