Ambon Terkini
Mantan PSK, Mucikari dan Pedagang Ex-Lokalisasi Prostitusi Batu Merah Ambon Tagih Janji Pemerintah
Lokalisasi prostitusi tertua di ibukota provinsi berpenduduk 1,8 juta jiwa ini resmi ditutup sebelum pendemi COVID-19
Penulis: Rahmat Tutupoho | Editor: Nur Thamsil Thahir
Eks PSK, Mucikari dan Pedagang di Ex-Lokalisasi Prostitusi Ambon Tagih Janji Pemerintah
AMBON, TRIBUNNEWS.COM -- Februari mendatang, setahun sudah Lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kota Ambon, Maluku, ditutup pemerintah.
Lokalisasi prostitusi tertua di ibukota provinsi berpenduduk 1,8 juta jiwa ini resmi ditutup sebelum pendemi global Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) lalu.
Sejumlah pedagang, eks mucikari dan pekerja seks komersil (PSK) di kawasan prostitusi padat penduduk kecamatan Sirimau ini, menagih janji kompensasi dari pemerintah.
"Jujur, selama ditutup, Katong (kita) susah juga. Di sini hidup dari mana? Seng (tidak) munafik, Katong hidup dari pramuria, kalau seng ada?" ujar Eka (47), satu dari belasan pedagang kelontong di kawasan itu, Jumat (8/1/2021).
Keluhan pemukim juga dibenarkan Ketua RT 001, RW 005 Batu Merah, Kecamatan Sirimau, M Sujad (56).
Menurutnya, saat sosialisasi sebelum penutupan resmi tahun 2019 lalu, pemerintah menjanjikan kompensasi dana dan program pemberdayaan sosial.
“Hampir setahun, belum ada titik terang,” kata Sujad kepada TribunAmbon.com.
Baca juga: Lokalisasi Tanjung Batu Merah Ditutup, Pemkot Ambon Tanggung Biaya Kepulangan 52 PSK ke Daerah Asal
Penutupan area prostitusi tertua di ibukota provinsi ini, berdampak langsung bagi sektor ekonomi informil warga.
Dari data otoritas sosial kota, tahun 2018 lalu, jumlah PSK di lokalisasi Tanjung Batu Merah tercatat 185 orang.
Sebelum penutupan awal 2020, tersisa 105 orang.
Inisiatif penutupan lokalisasi ini atas desakan lama ratusan warga yang berjarak sekitar 900 meter dari Pasar Mardika, pusat ekonomi terbesar di Kota Ambon.
Sejatinya, upaya penutupan ini sudah diinisasi pertengahan dekade 2000-an.
Pemkot dan DPRD Kota Ambon resmi mensahkan regulasi ini tahun 2017.
Regulasi itu adalah peraturan daerah (perda) No 3 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dua tahun kemudian, di periode awal pemerintahan Richard Louhenapessy melalui Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 827 Tahun 2019 Tentang Penutupan Lokalasasi Tanjung Bantu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Seremoni penutupan kawasan ini ditandai penandatanganan deklarasi komponen warga, tokoh agama, bersama pemerintah 6 Februari 2020 lalu.
Ada juga sesi penyerahan dana bantuan pemberdayaan bagi sekitar 52 pekerja sosial perempuan (PSP).
Pada plang papan pengumuman penutupan di gerbang kawasan Jl Jenderal Sudirman, Ambon, memasang Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kota Ambon.
Kawasan Tanjung Batu Merah merupakan Lokalisasi Prostitusi ke-163 yang ditutup resmi kemensos di 21 provinsi di Indonesia.
Sebanyak 52 PSP terhitung mulai hari ini dikembalikan ke daerah asal seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan sejumlah daerah lain.
Dari pantauan Tribun, puluhan pedagang kelontong, warung makan, jasa parkir yang dikelola pemuda setempat, selama empat dekade bergantung dari pengunjung, berangsur hilang.
Dari “gerbang” lokalisasi Tanjung Batu Merah juga terlihat sepi.
Sumber pendatapan mereka nyaris mandek.
Secara terang-terangan, seorang pedagang bercerita peliknya kehidupan ekonomi warga setahun terakhir.
"Di sini pondok banyak, tapi samua su tutup. Tinggal Katong saja ini yang bertahan" kata Una Fasta (45), penjaja nasi kuning.
Sebelum penutupan, para PSK, mucikari, dan pekerja pondokan jadi pelanggannya.
Padahal, banyak usaha warga yang ditutup seperti warung dan kontrakan untuk pramuria dan tempat karaoke.
