Nama Institusi Tercoreng, Kapolda Maluku Minta Kapolres SBT Polisikan Kader Golkar Maluku

Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharuddin Djafar merasa institusi kepolisian ditarik ke ranah politik dan mencemarkan nama baik Kepolisian

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Istimewa
Kapolda Maluku minta pengusutan isi rekaman dinilai coreng nama institusi Polri. Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Baharuddin Djafar 

Sehingga dia merasa penting untuk melaporkan tindakan Yusril secara pribadi. 

Hal ini ditegaskan Tim Pengacara Murad Ismal, Ali. M. Basri Salampessy, melalui saluran telepon kepada TribunAmbon.com, Jumat malam. 

Karena itu Murad ismail memberi kuasa kepada Tim Pengacara dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat Perjuangan DPD PDIP Maluku untuk melaporkan Yusri atas namanya. 

Menurut Salampessy, dari rekaman suara yang diperolehnya sebagai bukti laporan merupakan percakapan dalam Rakornis Golkar yang digelar secara virtual yang diikuti peserta dari seluruh Indonesia dan bukan percakapan pribadi. 

‘’Fitnahan itu dilakukan di hadapan banyak orang meski melalui zoom,  Pak Murad  tidak bisa membiarkan hal ini, karena sudah merupakan pencemaran nama baik,’’ tegas Salampessy. 

Sorotan Rekaman

Menurut Salampessy, ada dua hal yang melekat di dalam rekaman suara tersebut yakni menyebut keterlibatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku dan keterlibatan institusi kepolisian dalam Pilkada di Kabupaten Seram Bagian Timur. 

‘’Dia juga menyebutkan keterlibatan kepolisian dalam pemilihan Gubernur Maluku 2018, padahal Pilgub sudah selesai dan tidak ada laporan terkait pelanggaran yang dilakukan Pak Murad dalam proses Pilgub tersebut,’’ tegas Salampessy.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku melaporkan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar atas dugaan melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku melaporkan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar atas dugaan melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial (Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

Jelas Salampessy, bagi Murad Ismail, hal ini jika dibiarkan bisa menjadi bola liar, apalagi sedang dalam proses pilkada di empat kabupaten di Maluku

Sementara, terkait insitusi kepolisian yang sedang menjaga independensi institusi kepolisian, ikut ditarik-tarik ke arena politik.

‘’Seakan-akan polisi diintervensi sama Pak Murad selaku Gubernur Maluku kan, beliau ingin memperbaiki namanya di situ, seakan-akan Pak Murad menggunakan institusi kepolisian untuk menekan kepala-kepala desa yang ada di SBT,’’ tegasnya. 

Baca juga: PDIP Maluku Polisikan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku, Buntut Rekaman 1 Menit

Karena itu, lanjutnya tim pengacara yang terdiri dari Dominggus S Huliselan, Ali M Basri Salampessy, Ronald O Salawane dan Alimin Maruapey melaporkan Yusri AK Mahedar ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. 

Berikut transkrip rekaman suara yang diperoleh Tim Pengacara Murad Ismail

Suara diduga Yusri AK Mahedar : 

‘’Dari tiga pasang calon, yang menjadi kendala hari ini di Kabupaten Seram Bagian Timur yaitu adanya intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian yang dilakukan terhadap kepala-kepala desa di kabupaten Seram Bagian Timur.’’

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved