PDIP Maluku Polisikan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku, Buntut Rekaman 1 Menit

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku melaporkan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku melaporkan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar atas dugaan melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy

TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku melaporkan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar atas dugaan melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.

Pelaporan resmi diserahkan Sekretaris DPD PDIP Maluku, Junaiddy Marasabessy didampingi kuasa hukum serta fungsionaris PDIP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kamis (12/11/2020) siang.

"Berkas pelaporan telah dimasukan tadi, kita tunggu prosesnya," cetus Ali M Basry Salampesy selaku Tim Kuasa Hukum.

Lanjutnya, pelaporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail.

Baca juga: Jelang Pilkada, Gubernur Maluku Murad Ismail Imbau ASN Jaga Netralitas

Dia menjelaskan, rekaman pembicaraan antara Yusri dengan Nurdin Halid selaku Koordinator Bappilu dan BSN Partai Golkar beredar di media sosial, Kamis (12/11/2020).

Dalam rekaman berdurasi 1 menit 41 detik itu, Yusri menyebutkan Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail yang adalah mantan pensiunan Jendral Polisi telah melakukan intimidasi terhadap kepala daerah dan kepala desa agar mendukung kandidat yang diusung PDIP.

Tonton Juga :

"Di situ (rekaman), dia mengatakan Ketua (Murad Ismail) dalam pilkada serentak di Seram Bagian Timur juga melakukan hal yang sama seperti Pilkada Provinsi," katanya.

"Yakni melakukan intimidasi terhadap kepala-kepala daerah dan kepala desa di Maluku untuk mendukung yang bersangkutan," terang Ali yang juga Ketua DPD Repdem Maluku.

"Ada semua. Ya, ini mencoreng nama baik Murad Ismail secara pribadi dan kelembagaan."

"Beliau, Ketua DPD yang juga sebagai gubernur," sesalnya. 

Menurutnya, pilkada yang digelar di empat kabupaten di Maluku menjadi pesta bersama yang harus dimeriahkan dengan tetap menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan.

Termasuk netralitas semua unsur serta bebas kampanye hitam ataupun hoaks.

Baca juga: Lawan Hoaks di Masa Pilkada, AMSI Maluku-Malut Gelar Pelatihan Cek Fakta

Untuk itu, dia menyesalkan beredarnya rekaman yang dinilainya fitnah dan sangat merugikan itu.

"Ini serius, sehingga langkah hukum kami ambil. Kita tunggu saja proses selanjutnya," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved