Pemkot Ambon Tandatangani Perwali Tentang Program Menabung Sejak Dini KEJAR
Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatanganan Peraturan Wali Kota tentang program menabung Sejak dini dengan target Satu Pelajar Satu Rekening.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea
TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatanganan Peraturan Wali Kota tentang program menabung Sejak dini dengan target Satu Pelajar Satu Rekening (KEJAR).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru di Gedung Kantor Gubernur Provinsi Maluku Lantai VII, Selasa (20/10/2020).
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Tirta Segara dalam sambutannya mengatakan, KEJAR merupakan salah satu implementasi dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung yang diperingati setiap tanggal 20 Agustus.
“Program KEJAR ini merupakan salah satu upaya untuk menanamkan budaya menabung sejak dini. Dapat kami laporkan bahwa sampai dengan Triwulan II/2020, jumlah rekening dalam program KEJAR sebanyak 34 juta rekening, atau sekitar 46 persen dari total pelajar di Indonesia dengan nilai nominal Rp 21,4 Triliun,” Papar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Tirta Segara saat menyampaikan sambutannya yang ditayangkan di zoom dalam acara Business Matching dan Akselerasi Akses Keuangan Provinsi Maluku Satukan Aksi Keuangan Inklusif Untuk Indonesia Maju (AKSESSKU) di gedung kantor Gubernur Provinsi Maluku lantai VII, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Ambon dan Sekitarnya Hari Ini Rabu, 21 Oktober 2020, Potensi Hujan Ringan Siang Hari
Baca juga: Pendapatan Turun 50 Persen, Sopir Angkot di Ambon : Sabar Saja
Baca juga: Dua Warga Kota Ambon Ditangkap Lantaran Bawa 200 Gram Sabu
Dia menambahkan. Provinsi Maluku merupakan salah satu dari sembilan Provinsi yang masuk dalam target pelaksanaan program tersebut.
“Kami menyambut baik Pemkot Ambon yang telah mengeluarkan kebijakan melalui Perwali tentang Pelaksanaan Simpanan Pelajar (SIMPEL) bagi pelajar SD dan SMP,” Ucapnya.
Seiring dengan hal itu, Kepala Kantor OJK Wilayah Maluku, Rony Nazra dalam laporannya mengatakan, adanya peningkatan inklusi keuangan yang cukup memuaskan untuk tabungan pelajar di Provinsi Maluku.
“Jumlah rekening Pelajar posisi bulan September 2020 sebanyak 181.075 rekening dengan nominal saldo Rp 44.9 miliar atau tumbuh sebanyak 89.717 rekening dengan nominal saldo Rp 21.9 miliar atau setara 95,34 persen,” Kata Kepala Kantor OJK Wilayah Maluku, Rony Nazra.
Peningkatan itu, lanjut dia, turut memberikan optimisme dalam menyukseskan program tersebut di Provinsi Maluku.
(*)