Bekas Kapal Asing Sitaan Susi di Teluk Ambon akan Dimanfaatkan Menteri Edhy Prabowo, Ini Katanya

Bekas kapal ikan asing yang dilabuhkan di perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku akan dimanfaatkan sebagai mesin produksi negara.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kontributor TribunAmbon.com/Adjeng
Bekas kapal ikan asing hasil sitaan yang dilabuhkan di perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku akan dimanfaatkan sebagai mesin produksi negara, Senin (31/08/2020) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea

TRIBUNAMBON.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menegaskan bekas kapal ikan asing yang dilabuhkan di perairan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku akan dimanfaatkan sebagai mesin produksi negara.

Ratusan bekas kapal ikan asing itu disita sejak masa Menteri Susi Pudjiastuti 2014 lalu.

Terhitung lima tahun lebih, kapal-kapal itu masih dikandangkan tanpa terawat.

Edhy dalam kunjungan kerja hari kedua di Maluku meninjau langsung keberadaan dan kondisi kapal-kapal tersebut.

“Sitaan negara akan dimanfaatkan karena ini mesin produksi untuk meningkatkan produktivitas negara,” tegas Edhy saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2020).

81 ASN Pemkot Ambon Positif Covid-19, Wali Kota : Semua Tanpa Gejala

Dia mengatakan, akan memberikan ijin beroperasi kepada perusahan yang mempunyai hak kepemilikan kapal tersebut secara sah.

Di samping itu, dalam pengoperasian perusahan harus tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, seperti menjalankan kewajiban membayar pajak, serta melakukan segala bentuk retribusi secara legal.

“Kapal eks asing itu kan sudah jelas, moratorium hanya satu tahun. Begitu analisa dan evaluasi sudah selesai harusnya ada langkah-langkah selanjutnya. Kalau sudah tidak ada temuan lagi, kapal itu dimiliki oleh orang Indonesia meski itu buatan  asing, dan sah dia sebagai perusahaan indonesia, membayar pajak dan melakukan segala macam  bentuk retribusi yang sah, mengapa kita tidak kasih ijin,” terang dia.

Dia memaparkan, sejumlah kasus tindak pidana kelautan dan perikanan, terutama yang dilakukan oleh kapal-kapal asing.

Untuk itu, dirinya berkomitmen untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggar aturan di wilayah perairan Indonesia.

“Dulu memang ada kekhawatiran terhadap kapal eks asing bahwa mereka menangkap ikan kita tapi tanpa melaporkan pajak kepada kita, ada pertukaran ikan di tengah laut tapi tidak kembali ke daratan, pemerintah setempat tidak tahu," terangnya.

"Mereka langsung keluar, dari Menkopolhukam sudah mengingatkan kami agar segera ini ditindaklanjuti,” papar dia.

Siapkan SDM Handal Warga Asli

Edhy Prabowo meminta jajarannya, khususnya Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) untuk membuka akses yang luas kepada putra-putri nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan untuk menimba ilmu di unit pendidikan milik KKP.

Terjadi di Ambon, Kebun Pisang Beralih Fungsi Menjadi Tumpukan Sampah Sejak Dua Tahun Terakhir

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved