Cemburu Pada Istri, Pria di Ambon Ini Taruh Lilin di Atas Meja hingga Buat Kebakaran, 2 Orang Tewas

Irfan Bin Sulaiman, pelaku yang diduga penyebab kebakaran di kawasan padat penduduk Ongkoliong, Desa Batu Merah, kota Ambon kini ditetapkan tersangka.

Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Tim INAFIS Polda Maluku melakukan olah TKP kebakaran di Ongkoliong 

Selain tenda, kebutuhan makan juga akan difasilitasi paling tidak selama tiga hari. Pemerintah akan memantau terus kondisi korban, dan akan dibantu hingga para korban telah memiliki hunian tetap.

“Selama tiga hari ini disiapkan makanan siap saji, siang dan malam. Setelah para korban sudah mendapat tempat tinggal, pemerintah akan membantu menyiakan perlengkapan masak dan tidur,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved